Main Judi Bola Guling, Polisi Amankan 5 Karyawan PT KHL Nunukan

Pelaku judi bola guling ketika digerebek Polsek Sebuku (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Lima orang karyawan perusahaan kelapa sawit PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) III di Desa Tau Baru Kecamatan Tulin Onsoi, diamankan Polisi karena tertangkap tangan  bermain judi bola guling.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, kelima pelaku main judi, AB (41), AM (49), AG, FR (23), dan CH (38), diamankan di perumahan PT KHL, Senin  06 November 2023 sekitar pukul 20:15 Wita.

“Unit Reskrim Polsek Sebuku menggerebek lokasi perjudian, di sana didapat karyawan perusahaan sedang bermain judi bola guling,” kata Siswati pada Niaga.Asia, Jumat (10/11/2023).

Penangkapan kelima pelaku bermula dari laporan security PT KHL yang menginformasikan ada aktivitas perjudian di kawasan perumahan perusahaan. Kegiatan ini biasanya digelar usai karyawan menerima gaji.

Permainan judi bola guling biasanya dipandu oleh seorang yang berperan sebagai bandar. Peserta judi akan memasang taruhan sejumlah uang di gambar-gambar yang tertera papan meja bola guling.

“Salah satu tersangka adalah bandarnya. Pelaku memanfaatkan momen menggelar  perjudian ketika karyawan baru menerima gaji,” sebutnya.

Kelima pelaku beserta barang bukti kejahatan telah dibawa ke Polsek Sebuku. Pelaku diacam pidana penjara sebagaimana Pasal 303 ayat (1) ke 1 dan 2 KUH-Pidana tentang perjudian.

Aksi perjudian di perumahan PT KHL ini telah meresahkan perusahaan dan lingkungan sekitarnya. Judi sendiri penyakit masyarakat yang harus diberantas karena berdampak buruk bagi mental seseorang.

“Polres Nunukan melarang permainan judi dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam dan lainnya mempertaruhkan keuntungan dalam bentuk uang,” bebernya.

Siswati menerangkan, ada beberapa faktor yang membuat perjudian sulit diberantas. Faktor ekonomi, kesenangan, sosial, dan teknologi semuanya berperan dalam menjadikan judi masih subuh, terutama judi online yang marak digemari masyarakat.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengamanatkan kepada semua jajaran Polsek agar mensosialisasikan larangan perjudian dalam bentuk apapun, dan menindak tegas jika menemukan kegiatan perjudian.

“Kalau soal judi tidak ada kebijakan, sekali salah tetap salah. Mau sabung ayam, bola guling tetap namanya judi karena bertaruh menggunakan uang,” tegasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: