
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Syarat penggunaan rekomendasi dari Kemenag untuk pengurusan paspor umrah telah dicabut. Kementerian Agama menjelaskan bahwa ketentuan itu memang sebelumnya diterbitkan Ditjen Imigrasi. “Pihak Imigrasi memang yang mempersyaratkan itu….