Wali Kota Minta TPA Sampah Cepat Dipindahkan dari Bukit Pinang

Wali Kota Dr H Andi Harun bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi Wongso  melihat data yang dipresentasikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kalimantan Timur, Sandhi Eko Bramono dalam Rapat Audensi Bersama Balai PPW di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (22/3/2021) sore.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu sudah terisi penuh dan tempat pembuangan akhir sampah sudah harus dipindah.TPA sudah harus dipindah agar dampaknya seperti banjir di daerah SMPN 24 dan warga  di sekitar TPA Pinang tak terulang lagi.

Hali itu ditegaskan Wali Kota Dr H Andi Harun usai bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi Wongso melihat data yang dipresentasikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Kalimantan Timur, Sandhi Eko Bramono dalam Rapat Audensi Bersama Balai PPW di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (22/3/2021) sore.

“Jadi, kami sangat bersyukur. Dengan adanya data ini, saya minta kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup, Red) untuk cepat memindahkan TPA Bukit Pinang ke TPA Sambutan. Namun masih ada beberapa permasalahan yang menjadi perhatian. Di antaranya kelayakan akses jalan menuju TPA,” katanya.

Bahas Air Bersih

Bersama PPW Kaltim, Andi Harun juga masalah layanan air bersih. Saat ini Perumdam Samarinda telah memiliki 14 Instalasi Pengolahan Air (IPA). Di antaranya IPA Cendana, IPA Tirta Kencana, IPA Samarinda Seberang, IPA Palaran, IPA Selili, IPA Bengkuring, IPA Pulau Atas, IPA Gunung Lipan, IPA Loa Bakung, IPA Gunung Lingai, IPA Bendang, IPA Bentuas, IPA Pampang, IPA Bukuan.

“Dari seluruh IPA yang dimaksud, telah menghasilkan kapasitas 2.345 liter per detik untuk memenuhi total sambungan rumah 159.368 dengan jumlah total pelayanan mencapai 70,51 persen,” kata Sandhi.

Menanggapi hal tersebut, Wawali Samarinda Dr H Rusmadi Wongso meminta yang tepenting adalah dari total seluruh kapasitas tersebut, masyarakat tidak dibebankan biaya yang besar.

“Apalagi di masa pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019, Red) saat ini. Paling tidak ada keringanan,’’ pesannya.

Tujuan dari rapat ini bukan hanya sekadar untuk mengetahui progres dan permasalahan yang terjadi di lapangan saja. Namun juga agar dapat dilakukan tindak lanjut yang terintegrasi, misalnya  meningkatkan konektivitas kegiatan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, agar jika terjadi permasalahan, dapat diselesaikan bersama.

Selain itu, dari koordinasi ini juga diharapkan agar tercipta sinkronisasi program, serta agar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dapat menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Penulis: Tim Diskominfo Samarinda | Editor: Intoniswan

Tag: