10.307 Unit IKM di Kaltim Serap 23.736 Tenaga Kerja

aa
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Fuad Assaddin, M.Si  membuka kegiatan Sosialisasi Penganugrahan dan Penghargaan Upakarti, Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Indonesia Industrial Design Award (IIDA) Tahun 2020 yang diikuti perwakilan Disperidagkop dan UKM kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Selecya Samarinda, Rabu (30/10/2019). ((Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Populasi industri kecil dan menengah (IKM) di Kalimantan Timur pada tahun 2018 mecapai 10.307 unit usaha. Sedangkan jumlah tenaga kerja di sektor IKM sebanyak 23.736 orang. Produk yang dihasilkan IKM sudah sangat banyak mengisi kebutuhan masyarakat. IKM juga sudah menjadi sarana penyedia lapangan usaha dan kerja, memberikan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Fuad Assaddin, M.Si ketika membuka kegiatan Sosialisasi Penganugrahan dan Penghargaan Upakarti, Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Indonesia Industrial Design Award (IIDA) Tahun 2020 yang diikuti perwakilan Disperidagkop dan UKM kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Selecya Samarinda, Rabu (30/10/2019).

Dalam kegiatan ini, sebagai narasumber Farda Eka Kusumawardan dari Ditjend IKM Pangan, Barang Dari Kayu, dan Furniture Kementerian Perindustrian dengan moderator Erwinsyah, Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM Kaltim.

Menurut Fuad, IKM merupakan aktivitas ekonomi masyarakat yang mudah dimasuki tetap juga mudah ditinggalkan. Meski demikian, IKM juga terbukti merupakan kegiatan ekonomi yang dapat menjadi penopang dan pengaman bagi perekonomian Kaltim dan nasional.

“Melihat perannya, diperlukan berbagai upaya untuk dapat memicu dan mendorong tumbuhnya IKM yang tangguh, kuat dan mandiri, serta berkembang secara berkelanjutan,” kata Fuad. “Adanya internet juga telah sangat membantu IKM dalam mengembangkan kreativitas dan pemasaran,” sambungnya.

Fuad menambahkan, upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pengembangan IKM perlu pembinaan dan pengembangan yang terkoordinasi dan merupakan kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta.

aa
Peserta kegiatan Sosialisasi Penganugrahan dan Penghargaan Upakarti, Gugus Kendali Mutu (GKM), dan Indonesia Industrial Design Award (IIDA) Tahun 2020 yang diikuti perwakilan Disperidagkop dan UKM kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Selecya Samarinda, Rabu (30/10/2019). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah selalu mendorong minat dan partisipasi masyarakat luas guna lebih berperan secara aktif dalam mencipatakan dan mengembangkan usaha, salah satunya dalam bentuk pemberian penghargaan dan atau penganugrahan baik kepada pelaku usaha maupun kepada pembina.

“Partisipasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, tokoh pengusaha, perusahaan swasta, maupun BUMN membantu IKM di Kaltim, bagus,” katanya. “Pemberian penghargaan Upakarti kepada orang atau lembaga yang mau membina IKM, akan memotivasi banyak pihak membantu IKM,” tambahnya.

Penghargaan

                Menurut Fuad, penghargaan Upakarti merupakan penghargaan perintah terhadap masyarakat yang aktif melakukan kegiatan mengembangkan IKM sejak tahun 1985. Tujuannya untuk lebih mendorong tumbuhnya minat dan upaya dalam pengembangan sektor industri secara umum dan IKM secara khusus dalam 3 kategori; pengabdian; kepeloporan, dan kepedulian.

“Selain itu melalui GKM juga diberikan penghargaan. Tujuannya memacuk IKM agar menerapkan standar produk. IIDA diberikan dengan maksud mendorong IKM melakukan inovasi dan kreativitas penciptaan desain-desain terbaru sehingga mampu bersaing di pasar global,” kata Fuad. (001)