BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 10.500 ton bungkil sawit atau palm kernel expeller (PKE) senilai Rp 31 Miliar dari Kalimantan Timur (Kaltim) akan diekspor ke Korea Selatan.
Pada Senin 7 Agustus 2023, Pejabat Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pengawasan perlakuan fumigasi terhadap bungkil sawit tersebut. Itu menjadi salah satu syarat agar bungkil sawit yang akan diekspor dapat diterima di negara tujuan.
Sukardi, Pejabat Karantina yang bertugas mengawasi fumigasi menjelaskan, fumigasi dilakukan terhadap komoditas pertanian yang akan diekspor beserta alat angkutnya. Hal itu dilakukan untuk membebaskan media pembawa dari organisme pengganggu tumbuhan.
“Kami memastikan bahwa bungkil sawit bebas dari hama atau serangga target dari negara tujuan, serta alat angkut dinyatakan layak, bersih dan aman untuk mengangkut bungkil sawit yang akan diekspor ke Korea Selatan,” kata Sukardi, Selasa (8/8).
Terpisah, Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby menyebut, pihaknya berusaha untuk memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan agar mengurangi hambatan terhadap perdagangan internasional.
“Kami juga mengantisipasi agar tidak terjadi Notification Of Non Compliance (NNC) di negara tujuan,” kata Akhmad Alfaraby.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanEksporKarantina PertanianSawit