10 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Balikpapan, Satu Orang Tersangka

Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dalam setiap pemilihan umum, menjaga integritas dan keadilan merupakan tugas yang sangat penting. Di Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berperan aktif dalam memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan baik.

Saat ini, Bawaslu Balikpapan telah menangani sekitar 10 kasus dugaan pelanggaran Pilkada, baik di tingkat administrasi maupun pidana, menjelang Pilkada 27 November nanti.

Komisioner Bawaslu Balikpapan Ahmadi Azis menerangkan, dari 10 kasus itu, ada pelanggaran pidana yang kini sudah ditangani oleh Polresta Balikpapan setelah melalui pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kasus pidana yang ada sudah kami selesaikan di tingkat Gakkumdu dan telah naik ke tingkat penyidikan. Saat ini, itu sudah menjadi ranah Polresta untuk menanganinya,” kata Azis, Selasa 5 November 2024.

Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran kampanye. Tindakan tegas ini mencerminkan komitmen Bawaslu serta kepolisian, untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik-praktik yang merugikan keadilan pemilu.

Selain pelanggaran pidana, Ahmadi menjelaskan sebagian besar kasus yang ditangani Bawaslu adalah pelanggaran administrasi, termasuk pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga menemukan masalah pada desain alat peraga kampanye yang melibatkan jabatan pejabat daerah. Ini telah kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh KPU,” sebut Azis.

Dalam menangani kasus-kasus ini, Bawaslu bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Di Sentra Gakkumdu, ketiga lembaga ini melakukan pembahasan untuk menentukan apakah suatu kasus memenuhi unsur pidana atau tidak.

“Jika suatu kasus tidak memenuhi unsur pidana, biasanya akan dihentikan,” jelas Azis.

Keberadaan Bawaslu yang proaktif dalam menangani dugaan pelanggaran ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. Masyarakat diharapkan untuk turut berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: