10 Parpol di Samarinda Terima Bantuan Keuangan, PDIP Terbesar

Penyerahan bantuan dana secara simbolis di Ruang Rapat Mangkupelas, Lantai II Balai Kota Samarinda (Foto: Dokpim Pemkot Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Sepuluh Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Samarinda menerima bantuan keuangan senilai Rp 2,098 Miliar dari Pemerintah Kota Samarinda, Kamis 8 Juni 2023.

Penyerahan tersebut dilakukan simbolis di Ruang Rapat Mangkupelas, Lantai II Balai Kota Samarinda.

Pemberian bantuan itu tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan sebagai penunjang bagi Parpol untuk menjalankan fungsinya.

“Itu kewajiban Undang-undang, tiap tahun dialokasikan dan itu wajib untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat,” kata Andi Harun.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Sucipto Wasis menyampaikan, bantuan tersebut disesuaikan berdasarkan jumlah kursi yang dimiliki tiap Parpol.

“Besaran berdasarkan jumlah kursi atau suara di Parpolnya masing-masing. Jadi dalam hal ini kami tetap kontrol supaya penggunaannya sesuai aturan,” kata Sucipto Wasis.

“Jadi 40 persen untuk pengelolaan administrasinya di kantor. Nanti 60 persennya itu pendidikan politiknya,” lanjut dia.

Berikut data perolehan dana bantuan untuk 10 Parpol di Kota Samarinda :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 387.442.500
2. Partai Gerindra Rp 367.239.015
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 223.184.550
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 221.315.820
5. Partai Nasdem Rp 207.915.794
6. Partai Demokrat Rp 203.305.515
7. Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 186.470.160
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 119.296.590
9. Partai Persatuan Pembangunan Rp 112.224.510
10. Partai Hanura Rp 70.250.820

Secara keseluruhan, lanjut Sucipto Wasis, Parpol yang paling banyak mendapatkan bantuan yakni PDI Perjuangan disusul Partai Gerindra.

Ia menegaskan agar tiap Parpol dapat menggunakan bantuan tersebut lebih teliti. Mengingat ketelitian itu adalah salah satu bentuk pertanggung jawaban terhadap uang negara.

“Sekarang untuk pertanggung jawabannya jadi lebih baik. Dulu masih ada teguran dari BPK, tetapi sekarang sudah mulai bagus dari cara penggunaannya,” demikian Sucipto Wasis.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: