112 Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim Telah Berstandar ISPO

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir (Foto Nur Asih Damayanti/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir mengungkapkan bahwa pihaknya gencar mengingatkan seluruh perusahaan perkebunan sawit di Kaltim untuk mengurus sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Kebijakan ini sejalan dengan kebijakan secara nasional tentang konsep perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau ISPO,” ungkapnya di Hotel Aston Samarinda. Sabtu, (16/3/2024).

Muzakkir mengungkapkan dari 304 jumlah perusahaan perkebunan sawit di Kaltim. Baru 112 perusahaan yang telah berstandar dan mengantongi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dengan total jumlah lahan 2,3 juta hektar sektor perkebunan yang sudah memiliki perizinan di Kaltim.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan dari seluruh perusahaan sawit di kaltim supaya memiliki  sertifikasi ISPO yakni untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia.

“Tentunya ini terus dilakukan peningkatan ke depannya dan tentunya membutuhkan dukungan semua pihak dengan memotivasi seluruh pelaku usaha perkebunan untuk melakukan percepatan pengurusan sertifikasi ISPO,” jelasnya.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2023 tentang dana bagi hasil perkebunan sawit juga telah di terbitkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah-daerah penghasil sawit dan daerah yang berbatasan dengan penghasil sawit yang sudah berjalan sejak 2023 sampai 2024.

“Kita sudah mendapatkan alokasi bagi hasil, dan hasilnya kita peruntukan untuk pembangunan infrastruktur akses pasar sawit seperti jalan dan juga berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan dan sebagainya,” pungkasnya.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan

Tag: