121 Calon Jamaah Haji Nunukan Vaksin Meningitis

Calon Jamaah haji Nunukan saat melengkapi dokumen kesehatan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) bersama Puskesmas Sei Nyamuk Sebatik memberikan mevaksin meningitis kepada 121 calon jamaah haji (CJH)  tahun 2024.

“Pemberian vaksin meningitis bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tertentu dan pada situasi tertentu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, DKP2KB Nunukan, Nurmadia pada Niaga.Asia, Kamis (18/04/2024).

Nurmandia menjelaskan, tiap calon jamaah haji maupun jamaah umroh diharuskan menerima vaksin meningitis sebelum melakukan perjalanan sebagaimana diatur dalam dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022.

Untuk melaksanakan keharusan ini, DKP2KB Nunukan bekerja sama dengan puskesmas yang memiliki calon jamaaha haji. Dimana untuk wilayah kecamatan Nunukan, Lumbis dan Sei Menggaris digelar 17 April, sedangkan wilayah Kecamatan Sebatik digelar 18 April 2024.

“Vaksin meningitis di wilayah Nunukan, Lumbis, dan Seimanggaris sebanyak 60 orang, adapun di wilayah Sebatik sebanyak 61 orang,” jelasnya.

Selain untuk pencegahan penularan penyakit tertentu,  kata Nurmadia, vaksin meningitis meningkatkan kekebalan tubuh jamaah haji dari serangan penyakit meningitis selama menjalan ibadah di tanah suci.

Penyakit meningitis adalah pembengkakan dari membran yang mengitari otak serta sumsum tulang belakang. Gejala-gejala seseorang mengalami meningitis diantaranya seperti pusing, demam, serta leher yang kaku.

“Penyakit meningitis menyerang selaput otak dan dapat disembuhkan dengan antibiotik. Untuk beberapa kasus, meningitis dapat menimbulkan cacat bahkan kematian,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: