BANJARMASIN.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang (216 laki-laki dan 20 perempuan) dalam Operasi Antik Intan 2023 selama 14 hari.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa sabu seberat 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, bubuk XTC 0,25 gram, zenith 2.713 butir, psikotropika 559 butir, 33 ampul, 9 botol, dan 2 Strip, obat daftar G sebanyak 1.865 ampul, 5.908 butir, 45 strip, 44 vial, 3 kotak, 17 botol alkohol serta sejumlah uang tunai.
“Operasi Antik Intan – 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 15 – 28 Juni 2023 ini merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika.” jelas Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, dalam konferensi persnya, Senin (17/7/23).
Dirinya juga menambahkan bahwa operasi ini berkat kerja keras Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Ia mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan daerah. Kapolda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
Dengan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil melalui Operasi Antik Intan 2023, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut dari peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.
“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tutup Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Narkoba