2.555 Perpustakaan di Kaltim Belum Terakreditasi, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Kaltim, Taufik (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki 2.775 perpustakaan dan tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota. Namun, dari ribuan perpustakaan tersebut, diketahui baru  220 atau 7,92 persen saja yang telah terakreditasi karena cara pengelolaannya telah memenuhi standar perpustakaan nasional.  Sedangkan 2.555 perpustakaan lainnya sampai saat ini belum terakreditasi, bisa disimpulkan bahwa pengelolaan perpustakaan tersebut belum berstandar nasional.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim, Taufik saat ditemui Niaga.Asia, di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2023).

Untuk itu, Taufik mendorong seluruh perpustakaan di Kaltim agar terus meningkatkan pengelolaannya. Sehingga upaya untuk meningkatkan minat baca masyarakat juga ada kesetaraan dengan ketersediaan sarana perpustakaan yang memadai.

“Target sampai tahun 2024 itu ada 1.000 perpustakaan yang memenuhi standar perpustakaan nasional. Kami juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kaltim agar memahami betul standar perpustakaan itu, sehingga dalam pengelolaannya itu kiblatnya ke standar perpustakaan nasional,” ucapnya.

Dijelaskan Taufik, bahwa implementasi pengelolaan perpustakaan berstandar nasional dapat dilihat melalui proses akreditasi perpustakaan.

Suasana Perpustakaan Kaltim  (Foto: Teodorus/Niaga.Asia)

“Jadi ketika kita sudah melakukan supervisi dan pembinaan, kita juga akan menilai apakah standar pengelolaannya sesuai standar nasional atau tidak. Nah cara menilainya itu melalui proses akreditasi,” jelasnya.

Menurut Taufik, salah satu indikator perpustakaan yang dikelola dengan baik adalah pada kemampuan pihak pengelolanya. Sementara di Kaltim, sebagian besar pengelola perpustakaan atau pustakawan masih diisi oleh tenaga teknis yang memang secara kualitas kemampuannya mengelola  belum diukur (bukan ahli dalam bidang perpustakaan).

Untuk mengukur kualitas pengelolaan perpustakaan, semua tenaga teknis yang ada akan terus didorong untuk melakukan sertifikasi, sehingga dapat diketahui kemampuannya dalam pengelolaan perpustakaan melalui beberapa indikator yang ditetapkan. Beberapa diantaranya kemampuan mengolah buku dan pelayanan.

“Kalau pustakawan di Kaltim kan jumlahnya baru 180 dari total 2.775 perpustakaan. Jadi kekosongan jumlah pustakawan itu kita mengangkat tenaga teknis pengelola perpustakaan, ini bisa PNS dan bisa non PNS, jadi mereka inilah yang mengelola perpustakaan sekolah, perpustakaan desa dan lainnya,” ungkap Taufik.

Penulis: Teodorus | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: