205 Perpustakaan di Kaltim Sudah Terakreditasi

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin. (Foto Humas DPK Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan penghargaan kepada Perpustakaan Provinsi Kaltim sebagai provinsi dengan terbanyak di wilayah III Indonesia atau 205 perpustakaan di Kaltim sudah terakreditasi.

Piagam pengharagaan atas capaian Provinsi Kaltim tersebut diserahkan Perpustakaan Nasional ke  Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornal) Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Perpusnasdi Hotel Pullman, Jakarta, Senin (6/3/2023).

“Penghargaan ini membawa angin segar bagi pengelola perpustakaan bahwa telah mengelola perpustakaan sesuai standar yang ditetapkan Peprpustakaan Nasional,” kata Iva, sapaan Syafranuddin, Kamis (16/3/2023).

“Semoga akan semakin banyak perpustakaan yang hadir di setiap daerah serta terakreditasi untuk masyarakat kaltim berdaulat,” tandasnya.

Dikatakan, penghargaan ini diharapkan juga mendorong masyarakat datang ke perpustakaan, meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.

Piagam penghargaan dari Perpustakaan Nasional ini, kata Ivan bukan menjadi garis akhir dari kinerja DPK Kaltim dalam mewujudkan masyarakat cerdas berliterasi dan mengimbau para pustakawan dan pengelola perpustakaan tidak cepat berpuas diri.

“Khusus untuk Perpustakaan Provinsi Kaltim, sudah  terakreditasi A,” ucapnya.

Menurut Ivan, kedepannya, DPK Kaltim akan terus memperluas akses membaca melalui perpustakaan yang terakreditasi. Semakin banyak perpustakaan yang terakreditasi turut membantu mendorong program perpustakaan berbasis inklusi sosial di masyarakat berjalan secara bertahap.

Untuk diketahui, akreditasi perpustakaan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

Pasal 2 Instrumen Akreditasi Perpustakaan terdiri atas komponen: koleksi perpustakaan; sarana dan prasarana perpustakaan; pelayanan perpustakaan;  tenaga perpustakaan;  penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; dan penguat.

Akreditasi ini sangat penting sekali untuk keberlangsungan lembaga itu sendiri. Salah satunya untuk menjamin kualitas dan mutu dari lulusan dari perguruan tinggi tersebut.

Berbeda dari bentuk penilaian mutu lainnya, akreditasi dilakukan oleh pakar sejawat dan mereka yang memahami hakikat pengelolaan sebagai Tim atau Kelompok Asesor.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: