22,53 Persen Penduduk Bekerja di Kaltim Berstatus Berusaha Sendiri

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran tentang kedudukan pekerja bagi penduduk yang bekerja adalah status pekerjaan. Status pekerjaan sebagai buruh atau karyawan atau pegawai merupakan status penduduk bekerja terbesar di Kalimantan Timur.

”Pada periode Agustus 2024, ada sebanyak 1.064.558 orang atau 53,86 persen dari total penduduk bekerja memiliki status bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai,” ungkap Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC dalam publikasinya “Keadaan Angkatan Kerja Provinsi Kalimantan Timur 2024” pada 30 April 2025.

Sebagian besar lainnya, lanjut Yusniar, berstatus sebagai berusaha sendiri yang mencapai 22,53 persen, kemudian berstatus sebagai pekerja keluarga/tak dibayar sebesar 9,08 persen, serta status berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja tidak dibayar sebesar 7,63 persen.

Kemudian, bila dicermati menurut jenis kelamin, terlihat status pekerja antara penduduk laki-laki dan perempuan secara umum mempunyai pola yang sama di mana proporsi terbesar untuk laki-laki dan perempuan adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai yang masing-masing tercatat sebesar 58,07 persen dan 46,02 persen.

”Meskipun secara umum memiliki pola yang sama, terdapat perbedaan yang cukup signifikan untuk status pekerjaan sebagai pekerja keluarga, di mana untuk laki-laki yang merupakan pekerja keluarga hanya sekitar 4,46 persen, sedangkan pekerja keluarga perempuan mencapai 17,70 persen,” papar Yusniar.

Fenomena ini lumrah terjadi wilayah yang menganut sistem patriarki, di mana laki-laki memegang peranan utama dalam mencari nafkah, dan perempuan membantu usaha/pekerjaan dari pasangannya/keluarganya.

Pengelompokkan status pekerjaan yang lebih populer dewasa ini dibagi menjadi 2 (dua) pekerja formal dan informal. Pekerja formal pada periode Agustus 2024, mempunyai proporsi sekitar 57,68 persen dan 43,23 persen sisanya merupakan pekerja informal.

BPS Kaltim mencatat, apabila dirinci menurut kabupaten/kota, pekerja formal di daerah kota lebih tinggi dibandingkan pekerja informal.

“Hal ini terlihat dari pekerja formal yang proporsinya lebih dari 60 persen secara berurutan yaitu di Kota Bontang sebesar 68,03 persen, Kota Balikpapan sebesar 65,57 persen, Kota Samarinda sebesar 62,08 persen dan Kabupaten Berau sebesar 61,96 persen,” terangnya.

Sementara di wilayah kabupaten lainnya proporsi pekerja formal berkisar antara 43 sampai 53 persen. Proporsi pekerja formal terendah di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 43,19 persen. Dengan demikian, kontribusi pekerja informal di Kabupaten Mahakam Ulu tergolong tinggi yaitu sebesar 56,81 persen yang menunjukkan bahwa pekerja di sana didominasi oleh pekerja bebas, pekerja keluarga dan berusaha yang tanpa dibantu buruh tetap.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: