23.980 Kendaraan Bermotor di Nunukan Menunggak Pajak

UPT Bapenda wilayah Nunukan bersama Satlantas Polres Nunukan gelar Hunting kendaraan mati pajak tahun 2023 (foto : Budi Anashori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 23.980 kendaraan telat mendaftar ulang (KTMU) tahun 2018- 2023 di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menunggak pajak Rp19.890.201.900.

“Kalau dulu namanya piutang pembayaran pajak, sekarang berubah menjadi KTMU,” kata Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Samsul pada Niaga.Asia, Selasa (23/05/2023).

Untuk menertibkan KTMU, UPT Bapenda wilayah Nunukan bekerjasama dengan mitra kerja Satlantas Polres Nunukan me-hunting dengan mencari pengguna kendaraan yang secara kasat mata melakukan pelanggaran di jalan raya.

Hunting sendiri berbeda dengan razia yang biasanya menghentikan semua kendaraan. Hunting hanya sebatas memeriksa plat Nomor Polisi (Nopol) kendaraan dengan fokus pajak mati tahun 2023.

“Lokasi hunting kita di depan Satlantas Polres Nunukan, kendaraan pajak mati kita hentikan untuk menyelesaikan wajib pajak,” kata Samsul.

Salah satu kemudahan pembayaran pajak dari pemerintah adalah program keringanan pajak dari Gubernur Kaltara dengan tujuan pemilik KTMU mendapatkan pemotongan besaran kewajiban pajak.

Namun, keringanan pajak ini sering kali tidak dimanfaatkan masyarakat, terutama pemilik kendaraan bermotor usia tua dengan tunggakan pajak melebihi 5 tahun ke atas baik dalam keadaan rusak atau masih layak beroperasi.

“Selama kendaraan masih terdaftar di Samsat, tetap harus membayar pajak meskipun kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak dipakai,” bebernya.

Pemilik kendaraan yang terjaring hunting diberikan waktu 1 minggu untuk menyelesaikan kewajiban pajak, sedangkan bagi mereka yang hendak langsung membayar pajak bisa menghubungi petugas hunting.

Konsekuensi bagi pemilik kendaraan terkena hunting diberikan surat peringatan pembayaran pajak dan penyitaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa adanya sanksi menahan kendaraan.

“Tidak ada penahanan kendaraan, tapi data mereka sudah tercatat dan nanti ada tim Samsat datang ke rumah menagih pembayaran,” terangnya.

Menurut Samsul, salah satu penyebab keterlambatan pembayaran pajak dikarenakan malasnya masyarakat mengurus pembayaran di kantor Samsat. Padahal, pelayaran perpanjangan pajak sudah dipermudah dan sesingkat mungkin.

Selain mempermudah pelayanan dan mempercepat, Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, menyiapkan kendaraan Samsat keliling yang ditempatkan di pusat-pusat kota menyasar penduduk yang jauh dari kantor Samsat.

“Biasanya kalau habis hunting begini tingkat partisipasi membayar pajak langsung meningkat,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: