231 CPNS Kutim Terima SK Pengangkatan PNS

aa

Ax
Perwakilan CPNS membacakan fakta integritas dalam momen penerimaan SK Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemkab Kutim. Kegiatan ini pun disaksikan langsung Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi. (Foto: Irfan/Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Raut muka bahagia terpancar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Sebanyak 231 orang CPNS menerima SK pengangkatan dari Bupati Kutim Ismunandar, disaksikan Wabup Kasmidi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (5/4).

Kepala BKPP Zainuddin Aspan melaporkan, tidak hanya 231 orang CPNS yang akan menerima SK pengangkatan, dalam momen ini juga diserahkan penghargaan prestasi yaitu dengan kenaikan pangkat 872 orang ASN dengan rincian golongan I sebanyak 6 orang, golongan II ada 202 orang, golongan III ada 622 orang, dan golongan IV berjumlah 42 orang.

Untuk diketahui seleksi CPNS Kutim diikuti sebanyak 11.886 pelamar dari tahun 2017 hingga 2018. Sebelumnya BKPP melalui anggaran 2018 mengajukan formasi ke Kemenpan RB sebanyak 300 formasi. Selanjutnya BKPP mendapatkan surat balasan dari Kemenpan RB, bahwa Kutim mendapat alokasi formasi CPNS sebanyak 243 posisi penempatan.

“Ya, Kemenpan RB menyetujui jumlah formasi Kutim 243 formasi CPNS terdiri dari 3 jenis kuota yaitu lulusan terbaik sebanyak 5 orang, disabilitas ada 3 orang, dan umum 235 orang. Dijabarkan lagi seleksi CPNS ini untuk mengisi alokasi jabatan seperti tenaga guru ada 90 formasi, kesehatan 91 formasi, dan teknis 62 formasi,” ucap Zai.

Zainuddin mengutarakan dalam hal ini BKPP sudah bekerja ekstra selama tiga bulan mulai dari 20 September hingga 8 Desember tahun lalu, seleksi CPNS Kutim 2018 diikuti 4.484 orang yang telah lulus verifikasi berkas. Dari sini terseleksi lagi beberapa CPNS yang lulus tahap kompetensi dasar (TKD) sebanyak 3.490 orang, kemudian berlanjut lagi ke tes kompetensi bidang (TKB), hingga mengerucut CPNS yang lolos ada 481 orang.

“Nah, hasilnya yang layak dan lolos menjadi CPNS Kutim setelah diverifikasi Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 231 orang yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan nomor induk pegawai (NIP). Sementara 12 formasi CPNS terdiri dari 10 tenaga kesehatan dan 2 teknis, harus lowong pasalnya tidak terisi karena faktor ada yang mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, sepi peminat, dan kurang dalam target passing grade,” tegasnya.

Zainuddin juga menambahkan dari 231 orang yang menjadi CPNS ini, sebanyak 105 orang berasal dari Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Dari 231 orang ini yang sah menjadi CPNS akan diuji kinerjanya selama setahun dan langsung dinilai BKPP. Tidak boleh minta mutasi selama 10 tahun dalam pengabdian di daerah. Mereka akan menempati posisi formasi di 90 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan, dan 60 teknis dengan spesifikasi jenjang pendidikan yaitu D3 ada 85 orang, S1 sebanyak 171 orang, dan S2 berjumlah 2 orang. Saya minta seluruh CPNS mentaati peraturan BKPP dan tidak boleh melakukan kegiatan apapun diluar yang dapat merugikan CPNS. Tunjukkan kinerja dalam karya membangun program pemerintahan,” tutupnya. (hms13)