3.806 Pemilih Potensial di Samarinda Belum Punya e-KTP

Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Samarinda saat Pilpres dan Pilleg, Sabtu 17 April 2019 (dokumentasi/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mencatat ada lebih dari sebanyak 3.500 pemilih potensial di kota Samarinda belum memiliki KTP elektronik (e-KTP)

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPU Kota Samarinda Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Haryono, Sabtu 29 Juli 2023.

“Pemilih potensial non KTP-el di Kota Samarinda ada 3.806 orang,” kata Dwi Haryono.

Saat ini KPU Kota Samarinda berkoordinasi, untuk mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda agar jemput bola mendatangi pemilih pemula untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Atau sebaliknya, lanjut Dwi Haryono, warga atau pemilih yang akan berumur 17 tahun tahun ini dapat mendatangi kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk melakukan perekaman. Hal ini penting dilakukan, sebab pemilih akan masuk dalam data base print ready record (PRR) atau siap cetak.

“Jadi ada dua pola. Capil mendatangi atau warga ke kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ujar Dwi Haryono.

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bahwa pemilih pemula dapat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa Kartu Keluarga (KK), jika belum memiliki e-KTP cetak.

“KK itu sebagai dokumen penguat keabsahan saja, sebagai penanda pemilih tersebut warga Samarinda. Karenanya pemilih yang belum punya e-KTP dapat segera mengurus di Disdukcapil,” Dwi Haryono menambahkan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, di mana para pemilih harus memiliki e-KTP sebagai syarat pencoblosan jelang pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Sesuai dengan Undang-undang, itu harus pakai e-KTP. Tetapi saat ini ada juga yang namanya KTP Digital. Berwujud foto dengan QR code (barcode) yang bisa dibuka melalui handphone. Tapi kami belum tahu, apakah bisa digantikan itu atau tidak,” terang Dwi Haryono.

“Sebab masih ada beberapa daerah, ketika ingin mencetak e-KTP, blanko-nya kosong,” sambungnya.

Kendati demikian, KPU Kota Samarinda akan melakukan sosialisasi melalui media sosial untuk menghimbau warga yang belum memiliki e-KTP, agar segera melakukan perekaman di Disdukcapil Samarinda, atau kantor kecamatan sesuai wilayah masing-masing.

“Para pemilih pemula yang belum punya e-KTP, diharapkan segera mengurusnya. Sehingga ketika namanya sudah masuk ke sistem, tinggal menunggu pencetakan saja,” demikian Dwi Haryono.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: