30 Persen Jemaah Haji Kaltim Lansia dan Persiapan Berjalan Lancar

Jemaah haji Indonesia bersama petugas kesehatan haji (HO-Kementerian Kesehatan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang PHU Kemenag Kaltim, Khaeruddin, mengatakan, persiapan pelaksanaan haji 2025 berjalan lancar. Semua dokumen dan persiapan di embarkasi Balikpapan sudah siap, dan jemaah haji kloter pertama akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025.

“Alhamdulillah, sejauh ini persiapan kami berjalan dengan lancar. Semua dokumen sudah selesai, dan pada 1 Mei 2025, jemaah haji akan mulai masuk asrama haji untuk persiapan keberangkatan. Kloter pertama akan berangkat pada 2 Mei,” ujar Khaeruddin dalam RDP dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (28/4/2025).

Khaeruddin juga mengonfirmasi bahwa Kaltim mendapatkan kuota sebanyak 2.586 jemaah untuk tahun ini, yang akan diberangkatkan dalam 13 kloter dari embarkasi haji Balikpapan. Setiap kloter akan mengangkut sekitar 360 jemaah beserta petugas haji.

Salah satu topik utama yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pelayanan kepada jemaah haji lansia. Khaeruddin mencatat bahwa sekitar 30 persen dari jemaah haji Kaltim pada tahun ini merupakan lansia, dengan jumlah mencapai 129 orang.

Untuk itu, Kemenag Kaltim telah menyiapkan berbagai fasilitas, termasuk penyediaan 30 kursi roda untuk memudahkan mobilitas lansia selama proses pemberangkatan dan selama berada di embarkasi.

“Untuk jemaah lansia, kami sudah mempersiapkan 30 kursi roda. Kami juga mengimbau agar mereka mempersiapkan kebutuhan lain secara mandiri. Selain itu, kami juga memberikan perhatian khusus dengan motivasi dan dukungan kepada para lansia untuk memastikan mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar,” jelas Khaeruddin.

Dalam rapat ini, juga dibahas mengenai pendaftaran haji untuk usia dini. Khaeruddin menjelaskan bahwa pendaftaran haji untuk usia dini diperbolehkan, namun keberangkatan jemaah haji tersebut baru bisa dilakukan setelah mencapai usia yang ditentukan, yakni sekitar 25 tahun untuk wilayah Samarinda dan Balikpapan.

“Pendaftaran usia dini tidak ada masalah, tetapi untuk keberangkatan, mereka baru bisa berangkat setelah minimal waktu yang ditentukan, sekitar 25 Sampai 30 tahun. Nomor porsi pendaftaran tetap berlaku, jadi mereka bisa berangkat pada tahun yang sudah dijadwalkan,” tambah Khaeruddin.

Khaeruddin menambahkan bahwa mekanisme keberangkatan haji tahun ini tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Prosesnya akan tetap sama, dan Kemenag Kaltim akan terus memastikan agar semua prosedur dijalankan dengan tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Mekanisme tahun ini tidak ada perbedaan signifikan. Semua akan berjalan seperti tahun lalu. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua jemaah haji,” Pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: