
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sebanyak 32 personel Polresta Balikpapan menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik, atas nama Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto, pada apel pagi yang berlangsung di halaman Polresta Balikpapan, Senin 20 Januari 2024.
“Ini adalah bentuk apresiasi pimpinan atas kerja keras seluruh personel. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan rasa aman dan nyaman di masyarakat Balikpapan,” kata Hendrik dalam sambutannya.
Penghargaan ini diberikan kepada personel yang berhasil menyelesaikan sejumlah kasus kriminal, yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Salah satunya adalah kasus penemuan mayat di Indrakila pada 24 Desember 2024, yang berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain itu, ada juga kasus percobaan bunuh diri di Gunung Sari pada 10 Januari 2025, di mana personel Satuan Samapta berhasil menenangkan situasi melalui mediasi.
Adapun penghargaan yang diberikan melibatkan 28 anggota Reserse Kriminal (Reskrim), tiga anggota Satuan Samapta, dan satu anggota dari jajaran Polsek.
Mereka dinilai melampaui tugas dan kewajiban mereka, baik dalam pengungkapan kasus maupun upaya pencegahan kriminalitas.
Ipda Wempy Ardenta dari Satreskrim Polresta Balikpapan turut mengapresiasi keberhasilan tim.
“Alhamdulillah, proses masih berjalan. Semua tersangka telah kami tahan, dan kami menunggu kelanjutan proses hukum,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kasus di wilayah Balikpapan Utara, di mana tersangka awalnya enggan memberikan keterangan.
“Namun, berkat interogasi yang cermat dan kerja sama tim, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat,” jelas Wempy.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Polresta BalikpapanPolri