34 Proyek Pemkab Nunukan Tahun Anggaran 2024 Terlambat Selesai

Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama bersama Saddam Husein, pengawas inspektorat dan DPU Nunukan meninjau proyek pembangunan tambahan prasarana Paras Nunukan senilai Rp 9,7. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Andre Pratama mengatakan, ada 34 paket proyek Pemkab Nunukan tahun anggaran 2024 terlambat selesai dengan  realisasi  pekerjaan antara 31% – 97%.

“Semu proyek terlambat pekerjaan telah diberikan perpanjangan waktu dengan masa addendum 50 hari, sedangkan proyek rekonstruksi jalan RT 02,11,12,17, 20, 21, 24 di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, nilai kontrak Rp 1,768,679,000 dinyatakan putus kontrak,” kata Andre Pratama pada Niaga.Asia, Rabu (08/01/2025).

Pemutusan kontrak proyek rekonstruksi jalan tersebut disebabkan pihak kontraktor CV. Thania Berkah tidak melaksanakan pekerjaan sama sekali hingga waktu 31 Desember 2024.

“Pemerintah sudah sangat bijaksana pemberian addendum ke semua proyek terlambat penyelesaian dengan perjanjian denda 1/1000 per hari dari nilai sisa kontrak,” ucapnya.

Andre menilai, salah satu penyebab keterlambatan penyelesaian proyek disebabkan oleh waktu pelaksanaan mendekati akhir tahun dan adanya dugaan monopoli pekerjaan oleh perusahaan konstruksi di Nunukan.

Sebagai contoh, dari 34 proyek yang mengalami keterlambatan, 11 proyek dimiliki oleh satu orang kontraktor Haji H. Pengusaha ini mengerjakan konstruksi jalan hingga pengerukan sedimentasi embung Sei Bilal.

“Proyek pembangunan tambahan prasarana Pasar Perbatasan (Paras) Nunukan senilai Rp 9,7 miliar dikerjakan H progres pekerjaan sangat rendah hanya 51 persen,” tuturnya.

Haji H bisa dikatakan sebagai kontraktor yang mengerjakan hampir seluruh proyek konstruksi jalan, mulai dari pengerasan, siring jalan hingga pengaspalan yang nilai kontraknya dari ratusan juta hingga milyaran.

Monopoli pekerjaan oleh satu orang kontraktor mengakibatkan pengusaha kesulitan mengejar waktu sesuai kontrak kerja, terutama pada proyek pembangunan tambahan prasarana paras yang hampir seluruh konstruksi menggunakan cor semen.

“Kita doakan proyek pembangunan tambahan prasarana paras bisa selesai tepat waktu addendum, tapi ingat jangan karena mengejar waktu pekerjaan asal jadi,” bebernya.

Tidak hanya H, Andre melihat adanya penumpukan pekerjaan pada satu orang pengusaha yang selama memiliki kedekatan dengan pejabat Pemerintah Nunukan. Pengusaha bernama KA mengerjakan tiga proyek gedung.

KA  dalam tahun 2024 mendapatan 3 proyek masing-masing pembangunan depo arsip Pemkab Nunukan, ruang laboratorium DLH dan Poliklinik RSUD Nunukan. tiga proyek tersebut menelan dana mencapai Rp 9,9 miliar.

“Nilai 11 proyek H yang terlambat pekerjaan mencapai Rp 38.6 milair, proyek KA Rp 9,9 miliar, Saya heran apakah tidak ada orang lagi di Nunukan bisa mengerjakan proyek, kenapa orang-orang ini saja bekerja,” ucapnya.

Andre menerangkan, alasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Nunukan keterlambatan pekerjaan akibat terlambatnya material tiba di Nunukan hanyalah alasan klasik untuk menutupi buruknya sistem kerja instansi dan rekanan.

Menurutnya, persoalan material tergantung dari kesiapan keuangan pihak kontraktor dalam membeli barang, apalagi di zaman serba maju dengan banyaknya sarana transportasi angkutan dan toko-toko material.

“Kita tidak menganggap remeh kemampuan kontraktor, tapi kalau mereka terlalu banyak diberikan pekerjaan kemungkinan ada tidak selesai,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori : Editor : Intoniswan

Tag: