467 Personel Polda Kaltim Dites Urine, Lima Terindikasi Zat Sabu

Pemeriksaan urine oleh tim Divisi Propam Polri di Polda Kalimantan Timur, Balikpapan, Senin 24 Juli 2023 (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Lima personel Polri di Polda Kalimantan Timur terindikasi zat methamphetamine, saat pemeriksaan urine oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Senin 24 Juli 2023. Meski demikian belum bisa dipastikan kelima personel itu pengguna narkoba.

Kehadiran tim Divisi Propam Polri di Polda Kalimantan Timur, dalam rangka penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) personel Polri.

Dalam kegiatan itu turut dilakukan pemeriksaan urine, untuk memastikan personel Polri tidak terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 467 sampel urine, ditemukan lima personel terindikasi positif methamphetamine.

Untuk diketahui, Methamphetamine adalah zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu. Methamphetamine sendiri termasuk dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutedjo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur membenarkan hasil urine kelima personel itu. Yusuf bilang, hasil itu masih perlu didalami lagi oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes).

“Ada indikasi positif, tapi belum tentu narkotika. Bisa jadi karena dia mengonsumsi antibiotik, jadi perlu didalami lagi oleh Biddokkes,” kata Yusuf, dalam pernyataannya, Senin 24 Juli 2023.

Yusuf memastikan apabila dari hasil pemeriksaan lebih lanjut tim Biddokes, urine kelima personel itu benar-benar zat narkotika, tindakan tegas diberikan Bidang Propam Polda Kalimantan Timur kepada yang bersangkutan.

“Pasti ditindak tegas. Tapi kami tunggu dulu hasilnya,” ujar Yusuf.

Selain tes urine, tim Divisi Propam Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang. Hasilnya, sebanyak 37 personel melanggar sikap tampang. Mulai dari rambut, jenggot, dan atribut.

Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus dalam kegiatan Gaktibplin itu. Setiap personel diwajibkan melengkapi administrasi dan dokumen pribadi, termasuk identitas, surat izin, dan berkas-berkas lainnya.

Kelengkapan administrasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri memiliki legalitas yang sah dalam melaksanakan tugasnya.

“Tidak ada diketemukan pelanggaran. Semuanya lengkap,” kata Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan, Kepala Bidang Propam Polda Kalimantan Timur.

Bambang menjelaskan, kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah pelanggaran etika dan disiplin, yang bisa saja merugikan kinerja kepolisian secara keseluruhan.

“Kami berharap dengan dilakukannya Gaktibplin secara berkala, setiap personel dapat tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” demikian Bambang Satriawan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: