NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, menyatakan sebanyak 532 dari 2.634 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tidak lolos administrasi, atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pelamar PPPK yang tidak memenuhi administrasi dikelompokan dalam data TMS,” kata Kepala BKPSDM Nunukan H. Surai melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mutiq Hasan Nasir pada, Niaga.Asia, Senin (04/11/2024).
Terhadap pelamar TMS, BKPSDM Nunukan telah memberikan masa sanggah terhitung sejak 02 – 04 November 2024 lalu untuk klarifikasi bila ada kekeliruan dalam proses seleksi administrasi yang telah dilaksanakan tim pemeriksa.
Kesempatan masa sanggah dipandang penting bagi pelamar yang kurang puas atau protes atas kesalahan verifikasi dari pihak instansi, sehingga pelamar masih memiliki hak untuk memperjuangan datanya agar Memenuhi Syarat (MS).
“Kita sudah sampaikan semua pelamar TMS agar menggunakan masa sanggah karena jika tidak mengajukan sanggahan, maka dianggap mengundurkan diri,” sebutnya.
Mutiq menuturkan, data masa sanggah yang diterima BKPSDM Nunukan, nantinya kembali di verifikasi oleh tim seleksi yang hasilnya diumumkan pada 06 November 2024, sebagai data akhir kelulusan syarat administrasi PPPK.
Bagi pelamar TMS yang tidak bisa membuktikan atau memperbaiki data administrasi maupun tidak memberikan sanggahan kemungkinan tidak lagi dapat bekerja sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Nunukan.
“Pemerintah Nunukan tetap mengupayakan pelamar PPPK TMS bisa memenuhi syarat administrasi agar masih memiliki peluang bekerja di pemerintah,” ujarnya.
Gagalnya pelamar PPPK memenuhi syarat administrasi lebih disebabkan berkas tidak lengkap, pekerjaan atau bidang yang dilamar tidak relevan dengan kompetensi, pengalaman kerja, serta tidak mampu memenuhi syarat administrasi sesuai kebutuhan.
Sebagian besar dari pelamar TMS disebabkan tidak memahami dalam memasukan bidang pekerjaan. Misalnya, pegawai honorer yang bekerja di bidang administrasi perkantoran melamar bidang pekerjaan penata teknis kebijakan.
“Banyak pelamar memasukan bidang pekerjaan tidak relevan dengan bidang pekerjaan yang selama ini dikerjakannya di instansi tempat bekerja,” bebernya.
Seleksi penerimaan PPPK Nunukan tahun 2024 dibuka sejak bulan Oktober 2024 dengan jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 2.102 orang dari total jumlah pelamar untuk semua formasi sebanyak 2.634.
Pelamar yang lolos syarat administrasi akan mengikuti tes pengangkatan PPPK di bulan Desember 2024. Adapun lokasi tes PPPK rencananya digelar di tiga lokasi yakni, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan.
“Kuota formasi pengangkatan PPPK Nunukan sebanyak 1.162 orang, sedangkan jumlah keseluruhan pelamar 2.634, jadi nanti ada sekitar 1.472 pelamar tidak lulus PPPK,” ungkapnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Pemkab Nunukan