58 Jemaah Haji Wafat Didominasi Sakit Jantung

Tim petugas kesehatan saat visitasi memeriksa kesehatan calon haji Indonesia (handout Kementerian Kesehatan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Kementerian Kesehatan melaporkan, hingga Minggu 17 Juli 2022 tercatat sebanyak 58 jemaah haji meninggal dunia dengan penyebab kematian terbanyak adalah penyakit jantung. Jemaah haji wafat didominasi jenis kelamin laki laki. dan dari kelompok umur lebih banyak usia di bawah 60 tahun.

“Yang meninggal lebih banyak pria walau jemaah lebih banyak wanita,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Budi Sylvana, saat pertemuan dengan Menteri Agama, di Jeddah, Sabtu 16 Juli 2022, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Menurut Budi, ada tiga faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah haji. Faktor pertama adalah adanya ancaman suhu dan kelembaban di Arab Saudi. Sementara ancaman kedua adalah adanya aktivitas yang berlebihan.

Faktor kedua adalah adanya kerentanan kesehatan jemaah haji. Di mana jemaah haji Indonesia didominasi oleh jemaah haji risiko tinggi karena faktor usia dan penyakit. Selain itu juga adanya kekambuhan penyakit yang dipicu oleh kelelahan dan kondisi fisik yang menurun.

Faktor ketiga adalah kapasitas tenaga kesehatan, di mana antisipasi dan respon petugas kesehatan terhadap permasalahan kesehatan jemaah.

“Dengan berbagai cara, angka kematian bisa kita kendalikan. Walaupun jemaah lanjut usia, walaupun jemaah punya komorbid (penyakit bawaan) tapi bisa kita kendalikan,” Budi menerangkan.

Kerentanan kesehatan jemaah dapat diantisipasi melalui penguatan promosi kesehatan. Berbagai upaya promosi kesehatan dilakukan tim, mulai dari kampanye #jangantungguhaus dari awal sebelum keberangkatan jemaah haji.

Selain itu juga seruan terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD) terutama saat keluar pondokan dan beribadah. Serta adanya kampanye untuk minum obat teratur bagi jemaah haji risti dan memiliki komorbid.

“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan” ujarnya.

Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, di mana setiap 30 jemaah paling resiko tinggi di masing masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter. Selain itu juga adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap-tiap kloter.

Budi berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerja sama yang baik di lapangan, sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik. Selain itu pihaknya juga meminta agar kerja sama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.

“Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, ini sesuai dengan yang kami prediksikan. Mudah mudahan dengan kerja sama berbagai pihak angka 1 per mil bisa kita jaga,” ungkap Budi

Pihaknya juga mengusulkan untuk rekomendasi kebijakan haji di tahun mendatang, perlu adanya rekomendasi dari Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter bagi jemaah yang akan menjalankan ibadah sunnah.

“Jika dimungkinkan ke depannya, untuk ritual ibadah sunnah, para KBIH membawa jemaah konsul dulu ke dokter kloter untuk mendapatkan izin. Sehingga betul-betul jemaah sehat yang bisa lakukan ibadah sunnah,” demikian Budi.

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet | Editor : Saud Rosadi

Tag: