Balita Infeksi Paru-paru Meninggal Dunia di RSUD Nunukan

Joni Bhaik dan Petronela Ani, karyawan PT BSI berduka disamping jenazah anaknya, Aprianus. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Aprianus, balita laki laki berusia 14 bulan, anak dari karyawan PT Bumi Seimanggaris Indah (BSI) Nunukan, Joni Bhaik (36) dan Petronela Ani (36),  yang menedrita infeksi paru-paru, akhirnya meninggal setelah dirawat selama 4 hari di Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Nunukan.

Meninggalnya Aprianus menimbulkan kesedihan bagi Joni Bhaik yang sejak hari pertama bersama istrinya Petronela Ani (36) berharap putra tunggalnya bisa sembuh dari penyakit infeksi paru-paru, meski kondisi bayinya dalam keadaan koma.

“Tadi pagi sekitar pukul 08.00 Wita anak kami meninggal dunia. Untuk pemakaman direncanakan besok,” kata Joni Bhaik saat ditemui Niaga.Asia, Kamis (2/5/2024).

Joni bersama istrinya Petronela Ani merupakan karyawan perusahaan kelapa sawit PT BSI yang telah bekerja selama 1 tahun dengan upah Rp 2,5 juta per bulan tiap orang. Keduanya bekerja dari pukul 06:00 Wita pukul 16:00 Wita.

Pasangan suami istri ini meminta PT BSI bersedia menanggung biaya pemakaman balitanya di kampung halamannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT), namun keinginan itu gagal lantaran perusahaan menolak dengan alasan bisa dimakamkan sekat perusahaan.

“Mau saya jenazah anak dimakamkan di kampung, tapi dari perusahaan tidak mau, katanya bisa disini, nanti dibantu uang duka,” ucapnya.

Penyakit diderita Aprianus tidak berbeda dengan balita Naufal yang berusia 11 bulan, anak pasangan suami istri Arifin Triasakti dan Riska Dwi Marita yang juga karyawan PT BSI. Naufal saat ini masih menjalani perawatan medis di ruang RSUD Nunukan.

Kedua balita ini tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena keduanya tidak terdaftar pada Kartu Keluarga (KK), sehingga perusahaan hanya menjamin kesehatan bagi orang tuanya.

“Anak saya belum masuk KK, tapi kalau kami suami istri sudah punya BPJS kesehatan,” jelas Joni.

Terpisah, Staf Umum PT BSI, Asdam Samadik menjelaskan, pihak perusahaan akan memberikan uang santunan kepada orangtua balita Aprianus sebagai ucapan duka atas meninggalnya anak dari salah satu karyawan.

“Hari ini dokter PT BSI bersama Dinas Sosial Nunukan akan datang ke RSUD melihat kondisi pasien balita Naufal sekaligus mengurus BPJS-nya,” tuturnya.

Asdam membantah pelayanan kesehatan karyawan kurang mendapat perhatian, begitu pula terkait air minum yang dikonsumsi pekerja. Menurutnya, perusahaan telah cukup baik menyiapkan depot air bersih layak minum.

Terkait Tempat Penitipan Anak (TPA), perusahaan hanya menyediakan tempat dan penjaga atau perawat, namun hal ini tidak bisa dihubungkan dengan penyebab sakitnya kedua balita dengan gejala penyakit yang sama.

PT BSI rutin dikunjungi petugas medis perusahaan, ada juga dokter Puskesmas Sei Menggaris datang tiap 3 bulan sekali ke perusahaan, saya rasa tidak ada masalah,’’ sebutnya.

Dijelaskannya, balita Naufal yang baru 7 hari berada di TPA perusahaan yang tentunya sangat tidak mungkin dalam waktu singkat terkena infeksi paru-paru atas alasan air minum tidak baik dan penjagaan TPA kurang nyaman.

“Orang tua Nauval 2 hari naik mobil dari Kaltim ke Sei Menggaris, Kaltara, sempat tidur di teras toko kena hujan, jadi mungkin bayi kelelahan belum lagi selama perjalan kena asap rokok,” ungkapnya.

Alasan perusahaan tidak mendaftarkan Arifin dan Riska sebagai peserta BPJS-Kesehatan disebabkan suami istri ini memiliki KK yang terpisah dan tidak memiliki buku nikah dari Kantor Urusan Agama.

‘’Perusahaan pasti mendampingi dan memantau kondisi kesehatan balita dan berjanji mengupayakan BPJS kesehatan” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: