SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemungutan suara Pilkada 2024 digelar hari ini. Di Lapas Kelas II A Samarinda Jalan Jenderal Sudirman, 593 narapidana menyalurkan hak pilihnya di TPS Lapas, untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda periode 2024-2029.
Dalam tinjauannya di Lapas Samarinda, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memastikan hak pilih narapidana terfasilitasi dengan baik di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus 901-902 Lapas Samafinda.
“Ini menunjukkan warga binaan Lapas sebagai warga negara yang baik, hadir memastikan hak-hak suaranya dalam berdemokrasi tetap dilaksanakan,” kata Akmal.
Akmal juga memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas IIA Samarinda yang telah berkomitmen menyediakan dua tempat TPS khusus di area lapangan Lapas.
“Bagus sekali inisiatif Lapas untuk menghadirkan tempat TPS di sini, agar memastikan hak-hak warga binaan bisa disalurkan dengan baik,” ujar Akmal.
Akmal menyebutkan sebanyak 593 narapidana Lapas Kelas II A Samarinda menyalurkan hak suaranya hari ini.
“Hari ini ada 593 pemilih. Alhamdulillah semua sudah menerima surat panggilan pemberitahuan dan memberikan hak suaranya,” terang Akmal.
Selain itu, Akmal optimistis tingkat partisipasi pemilih Kaltim dalam Pilkada serentak 2024 lebih tinggi dibandingkan tingkat partisipasi Pemilu 2024 lalu.
Untuk diketahui, pada pemilihan Presiden 2024 mencapai sekitar 79,82 persen, pemilihan DPR RI sebesar 79,18 persen, pemilihan DPD RI sebanyak 79,18 persen, dan pemilihan DPRD provinsi sebesar 79 persen.
“Mudahan cuacanya di beberapa daerah bagus selalu. Agar masyarakat mudah berkunjung ke TPS,” sebut Akmal.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono mengatakan, menjadi kehormatan bagi Lapas tahun ini dalam Pilkada serentak 2024 ditinjau langsung Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.
“Alhamdulillah sejauh ini keadaan aman terkendali,” katanya.
Hudi menerangkan, untuk memperlancar dan memperhatikan hak-hak suara narapidana Lapas Kelas II A Samarinda tersalurkan dengan baik, Lapas kelas II A Samarinda membuat dua TPS khusus dengan jumlah 593 pemilih.
“Total keseluruhan warga binaan Lapas sebanyak 777 orang. Namun yang mempunyai hak pilih hanya 593 orang,” sebut Hudi.
Menurutnya, alasan narapidana lainnya yang tidak mampu menyalurkan hak suaranya ini karena permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya tidak sesuai saat diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
“Kemudian alamat domisilinya juga masih menggunakan alamat lama di luar Samarinda,” demikian Hudi Ismono.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial