6.000 Unit Kendaraan di Kaltim Manfaatkan Pemutihan PKB

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati memberikan keterangan di kantor Samsat Kaltim di Samarinda. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim memberlakukan kebijakan baru pemutihan pajak kendataan bermotor (PKB) atas kepemilikan pribadi berupa pembebasan tunggakan, berlaku selama tiga bulan, mulai 8 April 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan program pemutihan PKB ini, terhitung hingga pukul 11.00 WITA siang tadi, lebih dari 5.000 unit kendaraan di Kaltim telah terdata memanfaatkan program pemutihan PKB itu

“Hingga per-jam 11.00 WITA tadi, 6.000 unit di Kaltim sudah memanfaatkan program gratis ini, dan realisasi pendapatannya Rp2 miliar lebih,” kata Ismiati di Kantor Samsat Kaltim, Jalan M.Yamin, Samarinda, Selasa 8 April 2025.

Ismiati menerangkan, sebanyak 1.800 unit kendaraan yang terdata telah melakukan pemutihan PKB ini berasal dari kota Samarinda, kemudian 900 unit lainnya berasa dari kota Balikpapan, dan sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya.

“Se-Kaltim 6.000 unit yang sudah terdata membayar pajak,” tegas Ismiati.

Sementara, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengapresiasi masyarakat Kaltim yang telah patuh membayar pajak.

“Terimakasih atas kepatuhannya, ketertibannya dan telah menggunakan sarana dan prasarana yang disiapkan Pemprov Kaltim dalam melaksanakan kegiatan patuh dan taat terhadap pajak,” kata Rudy Mas’ud.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berupa pembebasan tunggakan ini diberikan untuk memudahkan masyarakat Kaltim yang menunggak, dan kesulitan dalam membayar PKB.

Karena itu, Rudy mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini secara maksimal, berlaku mulai 8 April-30 Juni 2025 nanti.

“Kita membebaskan semua tunggakan, semua diputihkan berkaitan dengan tunggakan 5 tahun lalu, 10 tahun lalu, atau pun 1 dan 2 tahun lalu,” demikian Rudy Mas’ud.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: