628 WBP Bakal Nyoblos di Tiga TPS Lapas Samarinda

Petugas Lapas Kelas II A Samarinda ketika memberi sosialisasi kepada WBP berkaitan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang (Dok/Lapas Kelas IIA Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Hudi Ismono melalui Kepala Sub Seksi Registrasi Agus Rianto mengatakan, tersedia tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas, bagi 628 WBP yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Tahapan pelaksanaan kita sudah siap. Kami sudah bersurat ke KPU untuk dilakukan sosialisasi. Tapi kami masih menunggu jadwalnya,” kata Agus dalam pernyataannya, Sabtu 3 Februari 2024.

Agus bilang untuk memastikan hak pilih WBP yang berasal dari luar Samarinda tetap terpenuhi, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan surat suara, sesuai dengan domisili WBP bersangkutan.

“Tapi kalau dari luar Samarinda, mereka tidak dapat. Ini juga sudah didata dan di-ceklis serta sudah disesuaikan, tinggal dibagikan saja,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kelas IIA Samarinda Pariadi menjelaskan, populasi narapidana terus berubah karena adanya pembebasan dan penerimaan warga binaan baru. Namun, hal ini tidak menjadi hambatan bagi pihaknya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Sebelum 14 Februari nanti ada warga binaan yang bebas. Tapi akan disesuaikan dengan yang sudah di-plenokan,” jelasnya.

Pengawalan ketat akan diterapkan di setiap TPS Lapas Kelas II A Samarinda. Saksi dari partai politik (Parpol), dan juga petugas pengamanan (PAM) TPS akan dihadirkan untuk memastikan WBP dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.

“Akan didatangkan saksi masing-masing Parpol dan PAM TPS, satu sampai dua orang untuk satu TPS,” demikian Pariadi.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi

Tag: