8 Pria Pengangguran Curi 28 Motor di Samarinda

Delapan tersangka pencurian motor kesemuanya adalah pria pengangguran (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim khusus kasus pencurian motor (Curanmor) Polresta Samarinda menangkap 8 komplotan maling motor di Samarinda, dengan barang bukti 28 motor curian dalam kurun waktu 19 hari di bulan Januari ini. Kesemua tersangka adalah pria pengangguran.

Dari 28 motor, 8 motor di antaranya diamankan di Samarinda dan 20 motor lainnya diamankan di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara. Kesemua motor rata-rata dicuri di parkiran seberang pusat perbelanjaan di Jalan Pangeran Untung Surapati.

“Pengungkapan kasus Curanmor ini diungkap tim khusus menangani Curanmor, yang dibentuk sejak awal Januari. Tim ini merespons terjadinya banyak Curanmor di Samarinda,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataannya, Jumat.

Delapan pelaku Curanmor itu terbagi dalam tiga kelompok berbeda. Polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus Curanmor, Jumat 20 Januari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Rata-rata barang bukti yang diamankan, rata-rata dijual, atau dibuang ke daerah Muara Muntai dan Kota Bangun di Kutai Kartanegara,” ujar Ary Fadli.

Selain motor curian, polisi juga mengamankan berbagai nomor pelat nomor polisi, dan juga peralatan kunci.

“Jadi, saat motor ini dicuri, ada beberapa motor yang kunci kontaknya masih menempel, dan ada yang memang rumahan kunci motor dibongkar pelaku, dan dibongkar paksa dengan kunci T,” terang Ary Fadli.

Delapan tersangka kasus Curanmor berada dalam tiga kelompok Curanmor (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Setelah dicuri, dimodifikasi, dan dijual kembali. Harga mulai Rp 3 juta tergantung dari kondisi motornya, dan dijual ke warga yang umumnya bekerja di perkebunan. Ada juga yang dipereteli, dijual kembali onderdilnya,” Ary Fadli menambahkan.

Dari 28 motor, 8 di antaranya telah memiliki laporan polisi. Warga diimbau agar melaporkan ke kepolisian terdekat, dengan membawa dokumen kepemilikan motor yang sah.

“Karena pelat motor rata-rata sudah dirubah pelaku,” imbuh Ary Fadli.

Masih disampaikan Ary Fadli, dari 8 tersangka, satu di antaranya adalah residivis, berinisial RT. Kesemuanya adalah pria pengangguran.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: