951 Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Dapat Remisi Hingga 6 Bulan

Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan, Kamis 17 Agustus 2023 (HO-Lapas Narkotika Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Hampir seribu orang warga binaan Lapas Narkotika Samarinda mendapatkan remisi umum atau potong masa hukuman, memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI hari ini.

“Dengan pemberian remisi ini agar menjadi motivasi bagi warga binaan, untuk berperilaku baik dan mengikuti setiap program pembinaan yang telah ditetapkan oleh Lapas Narkotika Samarinda,” kata Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, dikutip niaga.asia, Kamis 17 Agustus 2023.

Memperihati Hari Kemerdekaan tahun ini, Lapas Narkotika sebelumnya telah mengusulkan 951 orang warga binaan mendapatkan remisi umum itu.

“Hasilnya, 951 orang itu disetujui dan diberikan remisi berupa pengurangan masa hukuman yang besarannya bervariasi. Dari satu bulan sampai 6 bulan,” ujar Hidayat.

Hidayat menyatakan, dia bersama dengan jajaran Lapas Narkotika, berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar lebih baik lagi dalam menjalankan sisa pidana di Lapas. Baik sikap dan perilakunya,” demikian Hidayat.

Sumber : Lapas Narkotika | Editor : Saud Rosadi

Tag: