96,24% Rumah Tangga Kaltim Menempati Rumah Memenuhi Syarat Ketahanan Bangunan

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, DR Yusniar Juliana. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 96,24% rumah tangga Kalimantan Timur (Kaltim) menempati rumah yang memenuhi syarat ketahanan bangunan. Salah satu komponen penentu rumah layak huni adalah ketahanan bangunan, yang dilihat dari bahan bangunan utama atap, dinding, dan lantai rumah terluas.

Demikian hasil pendataan Long Form SP2020 yang dilaksanakan pada tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim  dari 75.760 Rumah Tangga yang dibagi dalam  4.735 Blok Sensus, dilaksanakan oleh 1.529 Petugas Lapangan yang diumumkan secara resmi oleh Kepala BPS Kaltim, DR Yusniar Juliana, Senin (30/01/2023).

Pendataan SP2020 Long Form dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 3.043.600 rumah tangga dalam 190.225 blok sensus (BS).

Sumber: BPS Kaltim.

Bahan bangunan utama atap, dinding dan lantai rumah terluas yang memenuhi syarat ketahanan bangunan, yaitu:  Bahan bangunan atap berupa beton, genteng, kayu/sirap, atau seng.  Bahan bangunan dinding berupa tembok, plesteran anyaman bambu/kawat, kayu/papan, atau batang kayu.  Bahan bangunan lantai berupa marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, atau semen/bata merah.

“Persentase rumah tangga Kalimantan Timur yang menempati rumah yang memenuhi syarat ketahanan bangunan tidak jauh berbeda antara rumah tangga yang tinggal di wilayah kota maupun wilayah desa,” Yusniar menambahkan.

Disebutkan pula, persentase rumah tangga Kaltim yang menempati rumah dengan atap yang memenuhi syarat ketahanan bangunan 96,93%. Persentase rumah tangga Kaltim yang menempati rumah dengan Dinding yang memenuhi syarat ketahanan bangunan 99,52%.

“Terakhir, persentase rumah tangga Kalimantan Timur yang menempati rumah dengan Lantai yang memenuhi syarat ketahanan bangunan 99,68%,” kata Yusniar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: