965 Naskah Kuno Kaltim Perlu Diselamatkan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin (kanan) dalam Rapat Kerja Upaya Melestarikan Naskah Kuno di Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (7/6/2023). (Foto DPK Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Keberadaan naskah kuno tidak bisa dianggap sebelah mata. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memelihara dan menggali keberadaan naskah kuno.

Hal tersebut diucapkan langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin dalam Rapat Kerja Upaya Melestarikan Naskah Kuno di Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (7/6).

DPK Kaltim telah melakukan pencarian, pengolahan, alih media,restorasi, dan pendayagunaan naskah kuno yang tersebar di penjuru Benua Etam. Namun, tantangan yang akan dilakukan DPK Kaltim selanjutnya adalah upaya alih aksara dan bahasa naskah kuno.

“Naskah kuno yang sudah kita proses hingga proses alih media (digital) berjumlah 80. Naskah-naskah tersebut berasal dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Berau, dan Paser. Masih ada 965 naskah kuno yang terus kita buru untuk kita proses,” ucap Ivan sapaanya.

Kedepannya DPK Kaltim, menurut Ivan, berdasarkan hasil rapat kerja akan memproses regulasi penyelamatan naskah kuno dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur. SE Gubernur tersebut  diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah provinsi bersama kota dan kabupaten untuk bersinergi menyelamatkan dan memelihara naskah kuno di setiap daerah di Kaltim.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan pada pasal 10 disebutkan perpustakaan diwajibkan melakukan alih media naskah kuno yang dimiliki masyatakat untuk dilestarikan dan didayagunakan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan, terdapat 465 naskah kuno yang masih tersebar di masyarakat yang belum dialih mediakan, sementara terdapat 500 naskah kuno di luar negeri seperti Belanda dan Inggris yang masih belum terhimpun.

“Bergantinya zaman menjadi ancaman juga apabila generasi kita mulai acuh dalam pemeliharaan naskah kuno. Memburu dan mengelola naskah kuno adalah prioritas DPK Kaltim saat ini menjaga warisan budaya,” pungkasnya.

Penulis: MR | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: