Samarinda Atasi Kesulitan Keuangan dengan Program Sinergitas dan Kemitraan

zairin
DR. Ir. H Zairin Zain, M.Si

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Keuangan Pemerintah Kota Samarinda  belum membaik, kisaran APBD di tahun anggaran 2019 masih sekitar Rp2 triliun. Supaya apa yang direncanakan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Samarinda 2016-2021 tetap bisa direalisir maka perlu dilakukan sinergitas program dengan pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Pusat. Kemudian dikembangkan pula program kemitraan dengan kementerian dan swasta melalui CSR (Corporate Social Responsibility).

Hal itu disampaikan Pjs Wali Kota Samarinda, DR.Ir. H Zairin Zain, M.Si ketika membukan Musrenbang Kota Samarinda di Ball Room Kantor Bankaltimtara, Rabu (21/3). Hadir di acara pembukaan, Sekda Kota Samarinda, DR. H Sugeng Chairuddin, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol, Vendra  Rivianto, Kajari Samarinda, Retno Harjantari Iriana, Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Achmad Sukamto, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Saiful,staf ahli wali kota, dan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Menurut Zairin yang masih merangkap sebagai kepala Bappeda Provinsi Kaltim,apa bila program tahun 2019 disinergikan dengan program Pemprov Kaltim atau Pemerintah Pusat, maka program itu bisa didanai APBD Kaltim melalui bantuan keuangan atau terpisah, dan bisa pula dengan APBN. “Saat kita kesulitan keuangan, kita yang perlu mesinergikan program dengan program pemprov atau pemerintah pusat,” ujarnya.

Kemudian,  sebagian program atau rencana kegiatan masih bisa tetap dilaksanakan apabila didesain menjadi program kemitraan. Program kemitraan itu bisa dengan kementerian maupun dengan swasta. Untuk kegiatan yang sifatnya perencanaan dan penyusunan desain pengembangan kota, peningkatan kapasitas pegawai, dan kegiatan lainnya bekerjsama dengan kementerian. “Pimpinan OPD di Pemkot Samarinda perlu melakukan komunikasi dengan para ditjend-ditjend di kementerian,” kata Zairin.

Kegiatan lain yang sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, juga didesain menjadi program kemitraan dengan swasta. Artinya kegiatan dirancang oleh pemkot tapi pelaksanaannya dibiyai perusahaan melalui dana CSR. “Program kemitraan dengan dana CSR ini perlu dikembangkan. Di Samarinda banyak perusahaan besar yang bisa dirangkul mendanai kegiatan untuk kemasyarakatan,” ujarnya.

Setelah Musrenbang ini, kata Zairin lagi, OPD-OPD sudah harus mulai memilah-milah mana kegiatan yang didanai  murni APBD Samarinda, APBD Provinsi, APBN, dan CSR. Saat ini proses pembahasan  APBN 2019 sudah menyelesaikan pembahasan satuan satu, artinya semua program prioritas sudah dimasukkan dam RAPBN.

“Setelah pembahasan satuan satu selesai, biasanya masih ada dana tersisa di kementerian-kementerian.  Dari sisa dana  program super prioritas itu, daerah bisa mengajukan program kemitraan. Untuk mendapatkan dana itu kita perlu komunikasi dengan direktorat jenderal di kementerian-kementerian,” ungkapnya. (001)