KPU Tetapkan DPT Pilkada Nunukan 117.763 Pemilih

Rapat Pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2020 (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan menetapkan DPT Pilkada tahun 2020 Kabupaten Nunukan sebanyak 117.763 pemilih dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

Rapat pleno juga diikuti 21 PPK.

“Jumlah DPT di Pillkada  apabila dibandingkan DPT pemilu presiden (Pilpres) tahun 2019 sebanyak 132.739, berkurang 14.976,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan, Mardi Gunawan seusai rapat pleno.

Selisih DPT Pilkada terhadap DPT Pilpres disebabkan, adanya pengurangan jumlah pemilih di Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, beralamat di kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2PMI) Nunukan.

“Jumlah AKWK di Kelurahan Nunukan Timur 19.023 pemilih, sedangkan dalam DPT ditetapkan hanya sekitar 8.000 lebih,” sebutnya.

Pekerja Migran di BP2PMI Dihapus

Pengurangan DPT yang signifikan ini berhubungan dengan hilangnya data penduduk dengan status Pekerja Migran Indonesia (PMI), ditambah hasil keterangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak menemukan orang  dialamat tersebut.

Dia menyebutkan, hasil penyisiran PPDP menemukan 7.526 data penduduk tanpa dilakukan proses coklik secara maksimal. Sejumlah orang-orang dalam data tersebut juga tidak ditemukan sesuai alamat tempat tinggal

“Data pemilih di Kecamatan Nunukan paling banyak berkurang, orang-orang tersebut beralamat di satu tempat dan saat coklik tidak ditemukan,” kata Mardi.

Penghapusan data pemilih beralamat di BP2PMI harus dilakukan, mengingat para PMI ini tidak harus masuk dalam DPT sebab, keberadaan mereka sudah jelas berada di luar negeri dan sudah pasti tidak memilik I hak pilih di Pilkada.

“Kan sudah jelas PMI di Malaysia tidak ikut memilih Pilkada, tidak perlu keberadaan mereka masuk data pemilih lagi,” terangnya.

Terkait pemilih baru, KPUD Nunukan belum bisa melihat secara keleluruhan, namun jika melihat data terakhir, jumlah pemilih milenial tahun 2020 sekitar 2.000 lebih pemilih, sedangkan untuk pemilih disabilitas belum dilakukan pemetaan.

Mardi menambahkan, pemilih dengan status warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Nunukan telah masuk DPT yang jumlahnya  kurang lebih  218 dari 466 warga binaan dengan alamat Nunukan sesuai KTP.

“Ada rasa apatis bagi warga binan Lapas menanggapi Pilkada  tahun ini, mereka terlihat malas dan kurang respon menyalurkan hak politiknya,” ucapnya.

Upaya mengajak warga binaan menyalurkan hak politiknya telah diusahakan, namun kembali lagi dengan keinginan mereka sendiri. Petugas KPU, Bawaslu dan Disdukcapil hanya menerima sebagian orang bersedia dilakukan pendataan.

“Itukan hak mereka ya, kita hanya bisa menghimbau, tapi kembali lagi dengan kesadaran mereka. Intinya, KPU hanya menyediakan kertas suara sesuai DPT,” pungkasnya (adv).

Tag: