Ada Saksi dan 7 CCTV Bukti Sugeng Tabrak Mahasiswi Cianjur dengan Mobil Audi

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polri mengatakan ada saksi dan tujuh CCTV yang membuktikan bahwa pengemudi mobil Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legima, telah menabrak Selvi Amalia.

Sugeng menabrak Selvi hingga meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat (20/1/2023) lalu.

“Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Menurut Ramadhan, saksi di dalam mobil Audi itu juga mengaku merasakan seperti melindas sesuatu. Hal ini terungkap saat saksi tersebut diperiksa.

“Ada saksi yang berada di dalam kendaraan tersebut, jadi dia mengatakan bahwa kendaraan tersebut seperti bunyi melindas gitu, tidak melihat tapi ada saksi telah diperiksa dan mengatakan seperti itu,” jelasnya.

Saat ini, Sugeng telah ditahan oleh Polres Cianjur, Jawa Barat. Sugeng menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penahanan Sugeng dibenarkan oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan. “Iya sudah ditahan,” kata Doni dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri | Editor: Intoniswan

Tag: