Adama: Penyaluran Pupuk Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Anggota DPRD Nunukan Adama menyerahkan benih jagung kepada petani. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIAAnggota DPRD Nunukan, Adama menduga penyaluran pupuk subsidi untuk petani tidak tepat sasaran, karena regulasi pemerintah pusat yang selalu berubah-ubah setiap tahun dan data petani yang tak diperbarui.

“Tiap tahun aturan penyaluran pupuk jenis NPK berubah-ubah, akhirnya banyak petani tidak mendapat jatah,” kata Adama pada Niaga.Asia, Jumat (05/04/2024).

Selain regulasi berubah-ubah, penyaluran pupuk dari pemerintah terkesan bertele-tele, sehingga banyak petani yang tahun lalu menerima bantuan tidak lagi mendapatkan jatah pupuk dengan alasan belum terdaftar di website.

Adama menjelaskan, jika di tahun-tahun sebelumnya petani cukup membawa kartu tani untuk mendapatkan pupuk, di tahun 2024 kartu tersebut tidak lagi berfungsi karena pengambilan pupuk menggunakan teknologi digital.

“Petani mana paham soal internet, mereka diminta mengisi formulir dalam aplikasi untuk daftar lewat website penerima bantuan,” ujarnya.

Penyaluran subsidi pupuk saat ini melalui aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (I Pubers), aplikasi I Pubers merupakan aplikasi kerjasama antara Tebus Pupuk Subsidi (T Pubers) milik Kementerian Pertanian dengan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Munculnya regulasi baru berbasis elektronik ini sangat memusingkan bagi petani yang rata-rata memiliki tingkat pendidikan terbatas. Alhasil, banyak petani pasrah menerima nasib kehilangan jatah subsidi pupuk.

“Ada solusi ditawarkan Pemerintah Nunukan, petani minta surat keterangan dari Lurah atau Kades, nanti mengambil pupuknya didampingi staf dari pemerintah,” ucapnya.

Tidak hanya rumit regulasinya, Adama mempersoalkan data petani penerima subsidi masih menggunakan data tahun 2005. Ini jelas tidak relevan lagi. Tidak adanya pembaharuan data itulah mengakibatkan banyak petani baru gagal membeli pupuk.

“Nanti Saya mau tanya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP) Nunukan, coba kita buka-bukan data penyaluran pupuk itu, kelompok tani mana saja dapat bantuan,” bebernya.

Adama menerangkan, berdasarkan data DKP Nunukan, jumlah kelompok tani di Kabupaten Nunukan yang masuk daftar penerima pupuk subsidi sebanyak 767. Data kelompok ini terus dipertahankan selama lebih 17 tahun.

Kemudian, hasil pendataan dan peninjauan lapangan sebagian besar lahan persawahan di pulau Nunukan tidak lagi aktif ditanami padi. Hal berbeda dengan pertanian di pulau Sebatik yang masih bertahan sekitar 200 hektar.

“Diakhir tahun 2023 ada 11 kontainer atau 250 ton pupuk subsidi masuk ke DKP Nunukan, tapi anehnya kenapa petani protes tidak dapat pupuk. Pertanyaan, kemana itu pupuk,” ujarnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial DPRD Nunukan

Tag: