Adanya IKN, Tugas Pemajuan Seni Budaya Kaltim Semakin Berat

Narasumber bedah buku ‘Khazanah Seni Tradisional Kalimantan Timur’ Hamdani. (Foto: istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), tugas budayawan, pelaku budaya dan seniman semakin berat dalam memajukan kebudayaan di Kalimantan Timur.

Ihwal itu dikatakan budayawan Kaltim, Hamdani, ketika menjadi narasumber bedah buku ‘Khazanah Seni Tradisional Kalimantan Timur’ terbitan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim, di hadapan 50 mahasiswa Modul Nusantara UMKT Samarinda, di Resto Sampan, Samarinda, Sabtu (11/11) malam.

“Bagaimana tidak? Sementara upaya pemajuan seni budaya Kaltim yang terdiri dari tiga pilar, pesisir, keraton dan masyarakat adat (pedalaman) sudah terbilang berat, ditambah lagi harus mendukung pemajuan kebudayaan IKN yang membawa pesan pemajuan yang bersifat nasional atau Budaya Nusantara,” ungkap Hamdani, yang juga sebagai Ketua Harian DKD Kaltim.

Menurut Hamdani, beratnya terletak pada posisi seni budaya Kaltim di pusaran kebudayaan nasional dan internasional, yang datang bersama kehadiran jutaan orang di IKN.

“Pemajuan seni budaya Kaltim harus berada di posisi terdepan dalam ihwal tersebut. Jangan sampai seni budaya Kaltim mempunyai nasib yang sama dengan seni budaya Betawi sekarang, yang tersingkir sejak Jakarta dijadikan ibu kota negara,” ucapnya.

Hamdani berpendapat, harus ada kajian yang utuh dari para budayawan, tokoh adat, akademisi, seniman dan pemerintah daerah serta Otorita IKN, agar seni budaya Kaltim tetap diarusutamakan.

Menyinggung tentang buku ‘Khazanah Seni Tradisional Kalimantan Timur’ yang dibedah itu, Hamdani menyakini buku itu sebagai pijakan upaya pemajuan seni budaya Kaltim dan budaya Nusantara di IKN.

Para mahasiswa peserta Modul Nusantara bersama narasumber Hamdani dan Dosen Modul Nusantara UMKT Nur Fithriyanti Imamah. (Foto: istimewa)

Di dalam buku itu dimuat secara lengkap tentang seni budaya tradisional tiga pilar Kaltim.

“Mulai tarian, arsitektur, sastra, teater dan musik tradisional ada di situ,” ucapnya seraya menguraikan lebih jauh materi buku itu.

Menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa tentang dasar hukum dari pemajuan seni budaya Kaltim, Hamdani menyebut ada Perda No 10 tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Kaltim.

“Perda itu sebagai petunjuk bagaimana upaya pemajuan kebudayaan di daerah ini. Sebentar lagi akan terbit Pergub tentang kelembagaan kebudayaan Kaltim, Dewan Kesenian Daerah dan Dewan Kebudayaan Daerah, sebagai turunan Perda No 10/2022 itu,” ujarnya.

Terkait dengan kegiatan bedah buku itu, Dosen Modul Nusantara Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Ns. Nur Fithriyanti Imamah, MBA., Ph. D., menyampaikan bedah buku itu dalam rangka kegiatan inspirasi sebagai rangkaian Modul Nusantara.

“Modul Nusantara diikuti 50 mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi dari luar daerah di Kaltim, dilaksanakan selama satu semester,” ucap Nur Fithriyanti Imamah.

Penulis : Intoniswan | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: