Agusriansyah Ridwan: Penting Modernisasi Pertanian di Kaltim

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan. (Foto Dok Agusriansyah Ridwan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya transformasi pertanian, terutama terkait dengan modernisasi, inovasi, dan regularisasi dalam sektor pertanian.

Ia menyebutkan bahwa transformasi ini harus didasarkan pada landasan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dimana didalamnya mengatur tentang perencanaan, perlindungan, pemberdayaan, pembiayaan, pendanaan, pengawasan, dan peran serta masyarakat dalam rangka melindungi dan memberdayakan petani, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2023 tentang Peningkatan Produksi dan Produktivitas.

Agusriansyah menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari upaya ini adalah untuk menarik minat generasi muda agar melihat pertanian sebagai mata pencaharian yang menjanjikan di masa depan.

Menurutnya, sektor pertanian, baik yang mencakup peternakan, perkebunan, maupun tanaman pangan seperti jagung, cabai, pisang, hingga komoditas unggulan lainnya, menawarkan peluang besar yang sering kali tidak disadari.

“Ke depan, kita ingin meyakinkan para pemuda bahwa bertani itu bukan hanya tentang bercocok tanam, tapi juga tentang potensi besar yang bisa dihasilkan dari sektor ini. Pertanian sangat luas dan mencakup berbagai sub-sektor, termasuk peternakan, perkebunan, dan agrowisata,” ujar Agusriansyah saat menjadi pembicara dalam seminar pertanian di Sangatta, Sabtu (26/4/2025).

Dalam hal ini, Agusriansyah juga menyarankan agar pemerintah segera membentuk tim percepatan yang fokus pada revitalisasi pertanian dan penerapan mekanisasi pertanian.

Ia menambahkan bahwa hal ini penting agar proses perencanaan, penganggaran, dan implementasi program pertanian berjalan lebih cepat dan efisien.

“Tanpa tim percepatan, semuanya akan berjalan lambat, karena ini adalah program yang sangat luas dan membutuhkan sinergi antara berbagai pihak. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, pihak swasta, serta korporat untuk menjalankan program pertanian ini,” ungkapnya.

Agusriansyah juga menyarankan bahwa formulasi terkait tim percepatan tersebut harus dibuat secara detail, termasuk pendataan yang jelas mengenai petani milenial dan kebutuhan mereka.

“Kita perlu mendata siapa yang menjadi petani milenial, apa kebutuhan mereka, dan bagaimana kita bisa memberikan dukungan yang tepat, seperti mekanisasi pertanian yang lebih modern,” tegasnya.

Salah satu usulan konkret yang diajukan adalah membentuk sistem yang dapat mengidentifikasi siapa petani yang membutuhkan pelatihan atau alat pertanian modern seperti drone atau peralatan lainnya.

Dengan begitu, para petani milenial dapat diberdayakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya sektor pertanian yang terintegrasi dengan agrowisata, pariwisata, dan ekonomi kreatif UMKM.

Menurutnya, sektor-sektor ini harus bisa berjalan secara sinergis, bukan hanya untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya soal pertanian saja, tapi juga bagaimana sektor pertanian bisa terhubung dengan agrowisata dan ekonomi kreatif. Semua ini harus kita pikirkan bersama untuk mengoptimalkan potensi yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: