Ahmad Muzakkir, Mau jadi Kadis Perkebunan, tapi Pemalas Bicara Masalah Perkebunan

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang baru, Ahmad Muzakkir. (Foto Disbun Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ahmad Muzakkir termasuk pejabat eselon II paling unik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski mau menjadi Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, tapi termasuk pejabat yang pemalas bicara penyelesaian konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat, termasuk bicara advis yang diberikannya untuk penyelesaian konflik.

Sebagai pejabat teknis yang pemalas bicara hal-hal teknis. Muzakkir ternyata sudah diketahui banyak wartawan, tapi niaga.asia sendiri baru mengetahui beberapa minggu lalu, yakni ketidak ditanya ihwal penyelesaian konflik antara perusahaan perkebunan PT Putra Bongan Jaya (PBJ) dengan masyarakat peternak kerbau rawa di kampung Lanting, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Peternak keberatan PBJ menanam sawit masuk ke kawasan untuk ternak kerbau rawa,

Pesan singkat yang disampaikan niaga.asia, tak ditanggapi sama sekali oleh Muzakkir. Setelah itu, niaga.asia mencoba menemui Muzakkir di kantor, tapi tak ada, karena dinas luar daerah. Pesan dan permintaan wawancara pun niaga.asia tinggalkan bersama PPID Muhammad Reza. Pesan ada disampaikan, tapi Muzakkir malas bicara langsung, tapi mendelagasikan ke stafnya, tapi itu pun tak diketahui siapa orangnya.

Kepala dinas yang sudah menerima TPP terhitung Oktober lalu ini sebesar Rp46 juta/bulan, kembali dihubungi niaga.asia, langsung ke telepon selulernya, tapi tetap tidak diangkat, dan seperti cuek saja dengan permintaan konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan niaga.asia.

Sebagaimana diberitakan niaga.asia sebelumnya, Provinsi terancam kehilangan salahsatu ikonnya, kerbau rawa, karena kawasan berkembangbiaknya kerbau rawa di Kampung Pulau Lanting di Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat  sebagian besar berubah fungsi jadi perkebunan kepala sawit milik PT Putra Bongan Jaya (PBJ).

“Hampir tidak ada instansi pemerintah melindungi kawasan berkembangbiaknya Kerbau Rawa. Pada tahun 2016, ada niat Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melindungi kawasan untuk Kerbau Rawa dengan menyediakan lahan seluas 2.400 hektar, tapi hingga saat ini tak ada realisasinya,” kata peternak Kerbau Rawa, Muhammad Yusuf, anggota Kelompok Peternak Rumpun Makmur di Kampung Lanting, menceritakan kepada Niaga.Asia, Jum’at (13/10/2023).

Menurut Yusuf, peternak Kerbau Rawa menghadapi permasalahan terkait lahan atau kawasan untuk memelihara Kerbau, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan hak guna usaha (HGU) No 38-HGU-BPN RI-2009 tertanggal 27 Pebruari 2009 untuk PT PBJ seluas 11.602,33 hektar dengan lokasi yang tertera di HGU Desa Muara Kedang dan Desa Muara Gusik, Kecamatan Bongan, Kutai Barat.

Tapi entah bagaimana ceritanya, kata Yusuf  lagi, PT PBJ tidak hanya membuka kebun sawit di Muara Kedang dan Muara Gusik, tapi meluas ke Kampung Lanting, Kecamatan Jempang. Sekarang ini kebun sawit PT PBJ sudah masuk ke kawasan atau habitatnya Kerbau Rawa.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan 

Tag: