JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pada akhir triwulan I 2024, nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi sebesar 2,89% ytd (per tanggal 28 Maret 2024), lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang beberapa negara emerging market lainnya seperti Baht Thailand (6,41% ytd) dan Ringgit Malaysia (2,97% ytd).
“Meski demikian, ketahanan eksternal ekonomi nasional cukup stabil dengan kebijakan nilai tukar Bank Indonesia (BI) terus diarahkan untuk menjaga stabilitas Rupiah,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, hari Jum’at (3/5/2024), setelah mengadakan rapat berkala dengan anggota KSSK, Menteri Keuangan/Ketua KSSK, Sri Mulyani, Ketua Otoritas Jasa Keuagan (OJK), Mahendra Siregar, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Perry, kinerja Rupiah yang terjaga tersebut ditopang oleh kebijakan stabilisasi BI dan surplus neraca perdagangan barang. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Maret 2024 tetap tinggi sebesar 140,4 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.
“Cadangan devisa berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” katanya.
Pada April 2024, tekanan terhadap mata uang global berlanjut sejalan makin meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global yang mendorong terus menguatnya dolar AS. Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) menguat tajam mencapai level tertinggi 106,25 pada tanggal 16 April 2024 atau mengalami apresiasi 4,86% dibandingkan dengan level akhir tahun 2023.
Perkembangan ini memberikan tekanan depresiasi kepada hampir seluruh mata uang dunia, termasuk nilai tukar Rupiah. Pada penutupan pasar tanggal 26 April 2024, Yen Jepang dan Won Korea masing-masing melemah 10,92% dan 6,34% ytd, sedangkan mata uang kawasan seperti Baht Thailand melemah 7,63% ytd.
“Sementara itu, pelemahan Rupiah sampai dengan 26 April 2024 tercatat lebih rendah yakni 5,02% ytd,” kata Perry.
Perkembangan ini didukung respons BI yang terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah antara lain dengan mengoptimalkan instrumen moneter yang tersedia, memperkuat strategi operasi moneter pro-market guna menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri, dan terus memperkuat koordinasi untuk implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Rupiah