Akmal Ingin Pejabat dan Anggota DPRD Menghapus Dikotomi dalam Pembangunan Kaltim

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik saat menerima laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 20-27 Oktober di 10 kabupaten/kota di Kaltim dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyampaikan keinginannya kepada pejabat di lingkungan Pemprov dan anggota DPRD sama-sama menghapus dikotomi dalam pembangunan Kaltim, yang membagi asal usul program pembangunan berdasarkan pengusul.

“Dalam UU Pemerintahan Daerah No 14 Tahun 2014, sudah jelas disebutkan bahwa Pemerintah Daerah itu adalah Pemerintah Provinsi dan DPRD. Dengan demikian semua kegiatan pembangunan di daerah hasil kerja bersama Pemprov-DPRD,” kata Akmal Malik dalam sambutannya seusai menerima laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 20-27 Oktober di 10 kabupaten/kota di Kaltim diserahkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Saat menyerahkan, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan penyampai laporan hasil reses dari Dapil Samarinda, Hj Komariah, dari Dapil Balikpapan, Mimi Meriami BR Pane, laporan hasil reses dari Dapil PPU-Paser, Baharuddin Muin, dari Dapil Kutai Kartanegara, Salehuddin, dan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang, H Harun Al-Rasyid.

Menurut Akmal, karena pemerintah daerah itu adalah Pemprov-DPRD Kaltim, maka dia minta pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim tidak lagi mencatat usulan kegiatan pembangunan yang berasal dari anggota DPRD Kaltim sebagai proyek aspirasi atau proyek pokir, tapi cukup dicatat kegiatan pembangunan Pemprov.

“Sebaliknya saya juga mengharapkan teman-teman DPRD Kaltim melakukan hal yang sama, tak lagi memilah ini kegiatan pemerintah provinsi, ini kegiatan DPRD. Ke depan, hanya ada kegiatan atau proyek Pemprov,” katanya.

Untuk menghapus adanya dikotomi tersebut, Akmal Malik mengajak ikut bersama-sama dirinya meresmikan kegiatan pembangunan di berbagai daerah, termasuk saat menyerahkan bantuan sosial dan hibah ke kelompok-kelompok masyarakat di 10 kabupaten/kota.

“Tidak ada itu bansus atau hibah dari Pj Gubernur. Yang ada bansos dan hibah dari pemerintah daerah (dalam hal ini Pemprov-DPRD Kaltim). Semua kegiatan baru jadi program dan dilaksanakan setelah dapat persetujuan DPRD,” ungkapnya.

Akmal melihat, karena adanya dikotomi dalam pembangunan berdasarkan siapa yang mengusul, membuat hubungan Pemprov-DPRD terkesan tak harmonis, padahal sebetulnya baik komunikasi maupun koordinasi baik-baik saja.

“Sebetulnya yang sama-sama kita perlukan, kan meningkatkan intesitas komunikasi dan koordinasi dari tahu ke tahun. Saya akan perintahkan pejabat di OPD meningkatkan intensitas komunikasi dengan anggota DPRD, agar tak ada lagi usulan DPRD tertinggal atau tak ter-input di APBD,” pungkas Akmal Malik.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: