
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Presiden RI Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yakni pemangkasan anggaran belanja negara hingga Rp306 triliun.
Pemangkasan itu sebagai bentuk efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah Rp 50,5 triliun.
Kebijakan pemangkasan anggaran ini sendiri bertujuan untuk menghilangkan pemborosan belanja pemerintah, yang mendukung program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), serta peningkatan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Merenspons efisiensi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan jika pemangkasan anggaran diterapkan, maka diperlukan penentuan skala prioritas.
“Efisiensi itu berkaitan dengan prioritas penting yang mengatur sebuah sistem. Terutama pemerintah untuk melakukan skala prioritas dulu, agar sumberdaya kita yang terbatas dapat digunakan secara optimal,” kata Akmal, dalam keterangannya kepada wartawan di Pulau Kakaban, Berau, Minggu 16 Februari 2025.
Menurut Akmal, efisiensi anggaran dalam pembangunan daerah ini perlu diperhatikan dan sejalan dengan skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Jadi tidak asal semua diefisienkan,” ujar Akmal.
Akmal berpendapat salah satu sektor yang perlu dipertimbangkan dalam efisiensi anggaran ini yakni pariwisata. Menurutnya sektor pariwisata menjadi salah satu sektor prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim, sebagai penyumbang devisa terbesar kedua untuk negara.
“Efisiensi jangan terlalu kaku, pariwisata itu penting, banyak tempat yang potensial di Kaltim untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata dan berdampak positif juga pada pemasukan penghasilan bagi masyarakat,” jelas Akmal.
Selain itu, Akmal menegaskan kebijakan efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan dasar di daerah, dan juga tidak boleh mereduksi hak-hak dasar masyarakat.
Karena itu, Akmal menyarankan agar pemerintah daerah dapat duduk bersama untuk membahas pemberlakuan efisiensi anggaran di daerah.
“Kita harus duduk bersama menterjemahkan efisiensi yang jelas agar tidak mengurangi hak-hak dasar masyarakat, berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikAPBDAPBNEfisiensi