
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memberi beberapa catatan, di antaranya soal penataan aset Pemprov yang harus diselesaikan Gubernur Kaltim berikutnya.
Akmal menegaskan Gubernur Kaltim terpilih harus memastikan kewenangan dan tugas yang diberikan pemerintah pusat itu berjalan dengan baik.
“Kelembagaan harus mendukung kewenangan pelayanan publik yang baik,” kata Akmal ditemui di kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Jumat 7 Februari 2025.
Kemudian dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus digunakan secara efisien, untuk kepentingan masyarakat Kaltim.
Selanjutnya, pemimpin daerah harus memastikan kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltim memiliki indikator capaian yang terurukur.
“Negara gaji pemerintah dan pegawai, harus ada hasil dan output dari kinerja yang jelas,” ujar Akmal.
Akmal juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dalam pembangunan Kaltim ke depannya.
“Produk hukum atau aturan hukum juga ke depannya harus mendukung implementasi pembangunan daerah,” sebut.
Terakhir, Akmal menekankan agar Gubernur Kaltim terpilih dapat meluruskan kepemilikan aset-aset yang ada di Kaltim, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan, dan memastikan tidak ada aset-aset milik Pemprov Kaltim yang mangkrak
Dengan penataan aset itu, Pemprov akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Aset ini harus jelas punya siapa, jangan punya orang nanti diambil,” tegas Akmal.
Akmal menyebutkan, beberapa aset yang kepemilikannya belum jelas yakni Stadion Utama Kaltim di Palaran dan GOR Segiri Samarinda.
“Tanahnya milik kota, bangunan milik provinsi. Terpenting, benahi dulu aset itu yang harus diselesaikan,” demikian Akmal Malik.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikAset Pemprov Kaltim