Alami Kelelahan, Dua Pengawas TPS di Sebatik Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua  orang pengawas TPS di Kecamatan Sebatik , Kabupaten Nunukan, Provinsi Klaimantan Utara dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan setelah melaksanakan tugas. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Dua orang pengawas pemungutan suarat di dua TPS berbeda di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilarikan ke rumah sakit, hari Kamis (15/2/2024) akibat kelelahan mengawasi penghitung  perolehan suara Capres/Cawapres. DPD RI, DPR RI, DPRD Kaltara, dan DPRD Nunukan hingga hari Rabu tengah malam (14/2/2024).

Dua anggota KPPS yang sakit tersebut adalah Supriyadi dari TPS 03 Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik dan Harmoko Pengawas dari TPS 01 Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.

Selain itu, Bawaslu Nunukan juga sudah menerima laporan bahwa Suyono, anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sebuku, terjatuh dari sepeda motor setelah selesai melaksanakan tugas melepas alat peraga kampanye (APK), hari Selasa (13/2/2024) pagi, pukul 03.00 Wita. Akibat jatuh dari motor, Suyono menderita kulit kakinya hingga ke paha terkelupas. Kondisi Suyono hari ini, menjalani rawat jalan.

“Sampai hari ini ada dua orang “tumbang” akibat kelelahan melaksanakan tugasnya di TPS di Sebatik dan satu orang  anggota Panwascam di Sebuku sakit karena terjatuh dari motor,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan Mochamad Yusran pada Niaga.Asia, Jumat (16/02/2024).

Faktor kelelahan dan kurang tidur selama menjalankan tugas sejak pagi hingga malam hari, diduga menjadi penyebab keduanya tidak lagi mampu bertahan dan pihak keluarga melarikan Supriadi dan Harmoko ke rumah sakit.

“Tugas mereka sangat berat berjaga di TPS dari pukul 06:00 Wita sampai malam, jadi sangat wajar kalau PTPS kelelahan akibat kurang tidur,” sebutnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Nunukan memberikan jatah makan kepada semua pengawas yang berjaga TPS, waktu istirahat ditambah pemberian suplemen untuk memastikan staminanya tetap bugar.

Namun lanjut dia, pemberian makanan dan suplemen ternyata tidak dapat memastikan semua  pengawas bugar, karena daya tahan fisik setiap orang berbeda-beda.

“Kami sudah laporkan tiga petugas pengawas yang sakit tersebut ke Bawaslu Provinsi Kaltara, kita harapkan ada bantuan atau setidaknya kompensasi untuk mereka,” ujarnya.

Yusran menuturkan, diluar honor pokok, anggaran konsumsi satu orang pengawas sebesar Rp 170.000 dipotong pajak 5 persen. Selain itu pengawas juga menerima uang transportasi Rp 680.000 untuk 2 hari.

Jika dikonversi dalam bentuk uang, total biaya makan, suplemen dan uang transportasi yang diterima setiap pengawas di luar honor harian pokok sebesar Rp 820.000 setelah dipotong pajak 5 persen.

“Pengawasan di TPS ini melekat ya, mereka tidak boleh meninggalkan tempat tugas, makanya untuk makan dan lainnya diantarkan langsung ke tiap TPS,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: