“Aliansi Kota Beriman“ Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Enam Permasalahan

Aliansi Kota Beriman menyerahkan dokumen dari enam tuntutannya kepada Asisten Sekda Balikpapan Bidang Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli di depan Balai Kota Balikpapan, Senin (13/2/2023) sore. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Kumpulan sejumlah mahasiswa Kota Balikpapan dari berbagai organisasi intra kampus yang mengabungkan diri dalam Aliansi Kota Beriman dalam aksi damainya di depan Balai Kota Balikpapan, Senin (13/2) sore menuntut Pemerintah Kota Balikpapan menuntaskan atau menyelesaikan enam permasalahan yang ada di Balikpapan sekarang ini.

Enam masalah di Kota Balikpapan yang dituntut agar diselesaikan Pemerintah Kota Balikpapan tersebut mulai dari persoalan penangangan banjir yang terhubung dengan sungai Ampal, pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan laut yang mencemari lingkungan, infrastruktur pendidikan, krisis air bersih, pemerataan distribusi air bersih, menindak tegas pengembang-pengembang  perumahan liar, dan meningkatkan kualitas angkatan kerja (sumber daya manusia) agar bisa bekerja di proyek-proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Ada begitu banyak permasalahan yang terjadi di Kota Balikpapan. Harapan kami apa yang menjadi tuntutan dalam aksi ini didengar oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera dituntaskan. Kami akan terus mengawal,”  kata Koordinator aksi, Zulfahmi usai menyerahkan tuntutannya ke Asisten Sekda Kota Balikpapan Bidang Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli yang menemui mereka.

Menurut Fahmi, Pertama; terkait mandeknya pembangunan mitigasi bencana banjir dalam proyek pembangunan DAS Ampal tahun 2022  dengan anggaran Rp130 miliar, progresnya sangat kecil, baru 24%.

“Progres proyek pengendalian banjir sungai Ampal ini tak sesuai target,” katanya.

Kontraktor yang dipilih mengerjakan proyek sungai Ampal tidak profesional dalam bekerja.

“Ini perlu disikapi serius oleh Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Fahmi.

Tuntutan kedua mahasiswa, lanjut Fahmi,  mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan laut yang mencemari lingkungan.

Ketiga; mendesak pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan yang inklusif dan tepat sasaran. Keempat; mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelesaikan krisis air bersih pemerataan distribusi air bersih.

“Kelima, mendesak Pemkot Balikpapan menindak tegas pengembang-pengembang liar yang tidak sesuai dengan RTRW Balikpapan tahun 2012-2032,” tuturnya.

Keenam; menntut Pemerintah Kota Balikpapan untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja (sumber daya manusia) agar memenuhi kualifikasi keterampilan dan bisa bekerja di proyek pembangunan Ibu KotaNusantara (IKN).

Fahmi mengatakan, tenaga kerja lokal (Balikpapan) belum dapat memanfaatkan peluang kerja dan atau bersaing mendapatkan pekerjaan karena tak memiliki sertifikat kompeten.

“Ini harus diatasi pemkot dengan membuka dan membiayai pelatihan-pelatihan, sekaligus dengan sertifikasi keterampilan bagi pekerja Balikpapan,” katanya.

Efek dari kurangnya peningkatan kualitas angkatan kerja, berimbas pada warga lokal  tak bisa dapat bekerja di proyek pembangunan IKN. Angkatan kerja Balikpapan tidak memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan perusahaan yang jadi kontraktor di IKN.

“Atas dasar itu, kami menilai Pemkot Balikpapan masih kurang dalam peningkatan kualitas SDM lokal untuk dapat bersaing untuk mengisi posisi tenaga kerja ahli dalam pembangunan IKN,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: