BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Ratusan orang mulai dari mahasiswa, komunitas, dan organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi, berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat 23 Agustus 2024.
Hendrikus, koordinator aksi mengatakan, aksi mereka untuk menolak rencana Revisi Undang-undang Pilkada yang dibahas DPR RI. Menurutnya, ada indikasi bahwa revisi ini bertujuan untuk menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Meski DPR RI telah memutuskan untuk membatalkan revisi UU Pilkada, aksi tetap dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya gerakan tiba-tiba ke depan. Itu yang kami takutkan, makanya terus dikawal,” kata Hendrikus.
Dia menegaskan, mereka akan terus mengawal hingga tuntas. Adapun putusan MK yang menjadi fokus, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan persyaratan usia calon kepala daerah.
Suasana aksi sempat memanas, sebelum akhirnya perwakilan aksi diterima untuk audiensi di ruang rapat gabungan kantor DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, langsung menerima mereka. Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, yang berhalangan, turut berpartisipasi dalam pertemuan tersebut melalui sambungan telepon.
Hendrikus mengklaim bahwa aksi ini berhasil memperjuangkan suara demokrasi. Pimpinan DPRD Balikpapan sepakat dengan tuntutan mereka.
“Mereka setuju dengan tuntutan kami dan menolak RUU Pilkada. Serta mengajak Presiden mengawal putusan MK nomor 60 dan 70. Mereka juga berkomitmen untuk mendesak KPU dan Bawaslu segera merealisasikan putusan MK,” jelas Hendrikus.
Aliansi menekankan pentingnya pelaksanaan putusan MK demi menjaga integritas demokrasi.
Budiono, dalam keterangannya, menyebut bahwa aspirasi dari Aliansi dan mahasiswa telah diterima.
“DPR RI sudah membatalkan Revisi UU Pilkada dan akan melaksanakan putusan MK,” tegasnya.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanDemo UU PilkadaPeristiwa