NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Alih fungsi hutan untuk keperluan perkebunan, permukiman, dan pertanian pangan, seperti sawah , salah satu penyebab meningkatnya intensitas banjir di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan. Perubahan alam secara luas ini menmbuat masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sembakung terdampak banjir paling parah.
“Dulu banjir di Sembakung 3 tahun sekali, sekarang bisa 6 kali dalam satu tahun,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Armansyah pada Niaga.Asia, Selasa (30/05/2023).
Alih fungsi hutan tanpa memperhatikan lingkungan, juga mulai menimbulkan dampak tanah longsor dan pendangkalan aliran sungai Kecamatan Sembakung. Ketinggian air sungai Sembakung dalam 2 hari ini mulai merendam pemukiman penduduk di Desa Atap dan Desa Pagar Kecamatan Sembakung.
Menurut Armansyah, alih fungsi hutan yang selama tidak direncanakan dengan baik, dipastikan menimbulkan dampak merugikan masyarakat luas.Kerugian-kerugian ini dapat dilihat langsung dari meningkatnya intensitas banjir, dimana sejak Januari hingga Mei tahun 2023 telah terjadi 2 kali banjir di Sembakung. Banjir mengakibatkan pelayanan publik terganggu.
“Semakin sering banjir, semakin banyak kerugian harta benda dan terganggunya pelayanan publik masyarakat,” ucapnya.
Meskipun musibah menimbulkan dampak kerugian cukup besar baik rusaknya lahan persawahan, peternakan dan sarana fasilitas umum, penduduk Sembakung tidak lagi melihat banjir sebagai hal mengerikan.
Untuk mengurangi resiko bencana, Pemerintah Nunukan tahun 2023 menyiapkan lahan dan perumahan baru untuk relokasi bagi penduduk Desa Atap RT 5 dan 6 dan Desa Pagar yang wilayah paling sering terendam banjir.
“Tahun ini usulkan lokasi relokasi di Desa Tembelunu untuk pembangunan 200 unit lebih rumah penduduk,” sebutnya.
Lokasi relokasi pemukiman penduduk di dataran tinggi Desa Tembelunu seluas 60 hektar, tidak hanya membangun rumah, pemerintah menyiapkan akses jalan, aliran listrik dan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Pembangunan rumah relokasi dianggarkan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp 60 miliar berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DPUPR Perkim)
“Anggaran disiapkan BNPP Rp 60 miliar untuk bangunan rumah, sisanya dialokasikan lewat DPUPR Perkim,” jelasnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Banjir Sembakung