Alur Pelayaran Sungai Mahakam Ditutup, Reza: Rantai Pasok Batubara Akan Putus

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi. (FOTO Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara Akhmed Reza Pahlevi, mengingatkan, apabila alur pelayaran di sungai Mahakam ditutup, karena ada insiden pondasi tiang jembatan Mahakam I ditabrak ponton, maka rantai pasok nasional, bahkan ekspor akan terputus.

“Keputusan menutup alur pelayaran di sungai Mahakam dapat membawa dampak besar terhadap rantai pasok batubara nasional dan ekspor, karena selama ini sangat bergantung pada jalur sungai Mahakam. Dampaknya hingga kepentingan ekonomi strategis nasional, terutama sektor energi,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4).

Menurutnya, sungai Mahakam merupakan jalur utama pengangkutan batubara dari kawasan tambang di pedalaman Kalimantan menuju pelabuhan ekspor. Jika alur sungai ditutup, rantai distribusi bisa terganggu parah, yang akan berdampak pada negara.

“Rantai pasok batu bara akan terganggu sebab, ponton tidak bisa mentransfer muatannya tepat waktu. Bahkan, potensi kebakaran bisa terjadi jika batubara terus menumpuk di tempat penampungan,” jelasnya.

Selain itu, Reza juga menyinggung potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi. Ia menyebut bahwa pendapatan negara sangat tergantung dari aktivitas ekspor batu bara, yang sebagian besar melalui jalur Mahakam.

“Kalau distribusi terganggu, otomatis pendapatan negara pun terdampak. Ini menyangkut keuangan negara secara keseluruhan,” ujar polistisi Gerindra ini.

Ia menambahkan, penutupan sungai juga akan berimbas pada ribuan tenaga kerja di sektor tambang, pelayaran, dan logistik. Belum lagi efek domino terhadap perekonomian daerah yang berputar di sekitar aktivitas bongkar muat dan pelayaran.

“Penutupan ini juga berdampak pada rusaknya citra Indonesia di mata internasional, karena dianggap tidak mampu menjamin stabilitas dan keamanan jalur pelayaran strategis,” terangnya.

Reza menekankan bahwa keputusan semacam ini tidak boleh diambil secara gegabah. Ia juga tak segan untuk mengingatkan semua pihak bahwa kewenangan atas alur sungai berada di tangan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Perhubungan, sedangkan sisi darat merupakan domain Kementerian PUPR.

DPRD Kaltim, khususnya komisi III dalam hal ini, hanya memiliki fungsi pengawasan dan pengusulan. Maka dari itu, ia mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dua aspek krusial, yakni keselamatan dan perekonomian.

“Setiap rekomendasi harus dikaji secara komprehensif. Jangan sampai solusi yang diambil untuk satu masalah justru akan menimbulkan masalah baru yang lebih besar dan memicu keresahan rakyat,” tuturnya.

Meski begitu, Reza tidak mengabaikan pentingnya penegakan hukum. Ia mendesak agar pelaku insiden tabrakan ditindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejar pelakunya. Bila perlu, cabut izin usaha kapal yang terlibat. Mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat. Ini kan karena kelalaian segelintir pihak,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: