
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Alwi Al Qadri resmi menjabat sebagai Ketua Definitif DPRD Kota Balikpapan setelah pelantikan yang berlangsung di Hotel Gran Tjokro pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Menatap program 100 hari, Alwi langsung mengarahkan fokusnya pada pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Balikpapan yang sangat penting untuk periode 2024-2029.
“Langkah pertama kami adalah segera membentuk AKD setelah pelantikan ini,” ujar Alwi kepada wartawan.
Ia menekankan urgensi pembentukan AKD meliputi Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).
“Ini penting untuk mengejar ketertinggalan, terutama dalam pembentukan komisi-komisi yang menjadi motor penggerak DPRD,” ujar Alwi.
Dijelaskan, tanpa pembentukan AKD, DPRD tidak bisa memulai kinerja sesuai aturan yang ada. Oleh karena itu, dia menargetkan proses ini selesai dalam waktu singkat.
“Kami genjot pembentukan AKD dalam satu hingga dua hari ke depan,” ucapnya.
Pembentukan AKD sangat krusial agar DPRD bisa mulai menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Kami sudah menerima banyak laporan dan surat yang masuk, baik terkait rapat dengar pendapat (RDP) maupun sidak yang belum terlaksana. Kita harus segera berlari untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” jelasnya.
Alwi juga berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
“Semoga tidak ada deadlock atau perdebatan yang alot. Harapannya, semua berjalan lancar sehingga teman-teman dewan bisa segera bekerja,” demikian Alwi Al Qadri.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapandprd balikpapan