Ancam Sebar Video Mesum Bareng Pacar, Mahasiswa Nunukan Dipolisikan

Ilustrasi.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Seorang mahasiswa di Kecamatan Nunukan, diamankan polisi atas laporan ancaman penyebaran video mesum di salah satu penginapan. Video itu diperankan mahasiswa bersangkutan bersama kekasihnya seorang pelajar.

“Pelaku pria sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” kata Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati kepada niaga.asia, Minggu 12 Maret 2023.

Kasus pornografi dilaporkan sendiri oleh korban ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Nunukan pada hari Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam laporannya, korban menginformasikan bahwa kekasihnya mengancam akan menyebarkan video mesum.

Pelaku yang sebelumnya menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp Selasa 7 Maret 2023 mengatakan akan menyebarkan hasil rekaman video yang dibuat oleh pelaku bulan November 2022 di salah satu penginapan di Kecamatan Nunukan.

“Video mesum itu dibuat sendiri oleh pelaku ketika bersama korban melakukan hubungan badan di penginapan,” ujar Siswati.

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati (Foto Polres Nunukan)

Atas ancaman itulah korban melapor ke polisi sekaligus meminta penyelesaian masalah. Di mana, jika didapati pelanggaran hukum, korban meminta agar diproses sesuai Undang-undang yang berlaku.

Korban mengakui bahwa video yang akan disebarkan oleh pelaku dibuat saat keduanya masih berpacaran. Saat itu pelaku merayu dan mengajak korban berhubungan badan, sekaligua mendokumentasikannya.

“Keluarga korban membawa dan menyerahkan pelaku ke KSKP secara paksa untuk dilakukan proses hukum,” terang Siswati.

“Untuk videonya belum sempat disebarkan. Pelaku masih sebatas mengancam. Alasannya pelaku tidak ingin pacarnya dekat dengan pria lain,” tambahnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: