Ancam Sebar Video Sex dan Memeras, Waria di Sebatik Diamankan Polisi

Waria Sebatik bernama Maslan alias Nayla alias Anita (22) diamankan polisi  dalam kasus pornografi disertai penipuan dan pemerasan terhadap pria dewasa.  (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang waria di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Maslan alias Nayla alias Anita (22) diamankan polisi  dalam kasus pornografi disertai penipuan dan dugaan percobaan pemerasan terhadap pria dewasa.

“Pelaku dan korban awalnya berkenalan di aplikasi Instagram sekitar bulan Februari 2023,” kata Kapolsek Kota Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan pada Niaga.Asia, Rabu (10/05/2023).

Perkenalan kedua terus berlanjut hingga ke chatting Whatsapp pribadi, Pelaku dalam instagramnya memasang foto profil perempuan cantik dengan nama akun nayla_amiraaa31, begitu pula pada aplikasi WhatsApp.

Antara korban dan pelaku intens berkomunikasi chatting layaknya orang berpacaran. Korban bahkan mempercayai bahwa Nayla bekerja di sebuah hotel di kota Samarinda dan pernah bekerja di perusahaan PT Sumalindo Loa Janan Samarinda, Kalimantan Timur.

“Hubungan keduanya semakin akrab, pelaku membujuk rayu korban meminta uang sebesar Rp2,2 juta ditransfer ke dua nomor rekening,” sebutnya.

Tidak hanya komunikasi chatting, pelaku mengajak korban melakukan video call sek, korban yang terpesona dengan penampilan pelaku yang menantang akhirnya terbawa nafsu melakukan onani hingga selesai.

Ajakan video call sex hanyalah akal-akalan dari pelaku untuk merekam semua adegan video tanpa sepengetahuan korban. Bukti rekaman itu pula yang akhirnya dijadikan oleh pelaku untuk terus meminta uang.

“Korban mulai gerah karena pelaku terus – menerus minta uang, korban juga mulai menghindar untuk berkomunikasi,” ucapnya.

Pelaku terakhir kali  menghubungi korban melalui chatting whatsApp bulan Mei tahun 2023 meminta uang tanpa menyebutkan nominal dan mengancam akan menyebarkan video visual onani korban berdurasi 1 menit 16 detik.

Merasa dirugikan, korban melaporkan perkara ke Polsek kota Nunukan. Menurut hasil penyelidikan Polisi, pelaku adalah seorang laki-laki berdomisili di Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

“Pelaku berhasil diamankan tadi pagi Rabu 10 Mei 2023 dibantu unit Reskrim Polsek Sebatik Timur,” bebernya.

Beberapa barang bukti yang diamankan Polisi menjadi alat bukti bahwa Maslan alias Nayla alias Anita adalah yang selama ini menyamar sebagai perempuan dan melakukan pemerasan terhadap korban.

“Handphone miliknya berisi akun Instagram Nayla alias Anita dan akun whatsApp serta kartu ATM digunakan pelaku untuk menerima uang transfer dari korban,” terang Soni.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: