Andi Harahap : Peningkatan Penerimaan Pajak Harus Diimbangi Peningkatan Pembangunan

Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap  sosialisasikan Perda  tentang Pajak Daerah kepada masyarakat di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Paser (PPU), hari ini,  Sabtu (5/3/2022). (Foto Istimewa)

PENAJAM.NIAGA.ASIA– Anggota DPRD Kaltim Andi Harahap menggelar sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Paser (PPU), hari ini,  Sabtu (5/3/2022).

“Sosper ini dilaksanakan  agar masyarakat dapat memahami, mengerti, serta mengetahui apa-apa saja isi Perda yang telah disahkan DPRD Kaltim bersama dengan Pemerintah. Masyarakat harus mengetahui isi  Perda dan manfaat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Menurut dia, Sosper perlu dilaksanakan berkesinambungan, mengingat minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Perda. Sosper oleh DPRD Provinsi, wujud dari  pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

“Tujuan dari Sosper agar masyarakat  melaksanakan kewajibannya sesuai dengan Perda,”  terang Andi Harahap.

Bagi pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim, Perda  merupakan upaya  memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu untuk ketertiban maupun meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka membiayai pembangunan.

Sosialisasikan Perda  tentang Pajak Daerah kepada masyarakat di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Paser (PPU), hari ini,  Sabtu (5/3/2022), menerapkan prokol kesehatan ketat. (Foto Istimewa)

“Sosialisasi ini sangat dibutuhkan, karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui Perda. Kita ingin, melalui Sosper, masyarakat ikut  mematuhi dan melaksanakannya,” kata Andi Harahap.

Berkaitan dengan Perda tentang Pajak,  wakil rakyat dari Dapil Penajam Paser Utara dan Paser ini menjelaskan, sangat penting dipahami masyarakat sebab, pajak daerah merupakan sumber pembiayaan pembangunan daerah, yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat juga.

“Bukan hanya mesosialisasikan  mengenai   pajak, tapi kami dalam Sosper juga berkewajiban menjelaskan secara rinci tata cara membayar pajak dan peruntukkan dari pajak yang telah disetor ke pemerintah, serta pengawasan,” bebernya.

Setelah melaksanakan  Sosper, kata Andi Harahap, DPRD berharap, penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak meningkat dari tahun ke tahun.

“Peningkatan penerimaan  pajak, harus diimbangi dengan peningkatan pembangunan di daerah, khususnya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” pungkas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini. (adv)

Tag: